Jakarta-Mediadelegasi : Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengungkap kasus narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods. Pengungkapan ini bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA 80 mililiter dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.
Selain itu, BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape.
Pada kasus ini, petugas juga menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik. “Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus.
Marthinus menekankan bahwa pengaturan terkait zat psikoaktif baru yang digunakan dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak guna melindungi masyarakat dari dampak buruk.
BNN akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Budi Wibowo menjelaskan bahwa BNN bersama pihak Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada 7 Agustus 2025. Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka.
Sementara itu, kasus paket ilegal dari Prancis diungkap petugas pada 19 Agustus 2025.
Dari pengungkapan tersebut, BNN menangkap dua orang tersangka dan menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka di daerah Bogor.
BNN telah mencari dan mengumpulkan berbagai macam merek vape yang beredar di Indonesia untuk diujikan ke laboratorium. Ratusan sampel telah diujikan dan hasilnya menunjukkan bahwa beberapa sampel positif mengandung narkoba.
BNN akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak menggunakan rokok elektrik yang mengandung narkoba.
Dengan pengungkapan kasus ini, BNN berharap dapat memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya waspada terhadap ancaman narkoba. BNN juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengungkap kasus-kasus narkoba dan melindungi masyarakat. D|Red.






