KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka (Foto:Ist)

KPK Tetapkan Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa selain Immanuel Ebenezer terdapat 10 tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan bahwa Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Dalam konferensi pers tersebut, Wamenaker Immanuel Ebenezer sudah mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol.

BACA JUGA:  Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Batu Bara

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel oleh KPK.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Immanuel Ebenezer. “Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Pemerintah, lanjut Prasetyo, mengaku prihatin atas penangkapan salah satu anggota Kabinet Merah Putih ini. Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

BACA JUGA:  PNS Kini Bisa Naik Pangkat 12 Kali dalam Setahun, Aturan Baru Berlaku Oktober 2025

Prasetyo juga menegaskan bahwa OTT ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi. “Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di semua lini. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan semua pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru