BNNP Sumut Ungkap Peredaran 216 Kg Ganja dan 1,7 Kg Sabu, 11 Tersangka Ditangkap

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan saat akan memasukkan paket sabu-sabu yang akan dimusnahkan ke dalam mesin insinerator, Jumat (20/6) di Kantor BNNP Sumut.(Foto : Ist.)

Hinca Panjaitan menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman kedaulatan negara. Ia meminta agar bandar narkoba dari Malaysia dapat diganyang dan Malaysia juga melakukan pencegahan supaya Indonesia tidak menjadi pasar narkoba.

BNNP Sumut akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Sumatera Utara. Dengan kerja sama antara BNNP Sumut dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di daerah.

Pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Sumut merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Sumatera Utara. Dengan apresiasi dan dukungan dari Komisi III DPR RI, BNNP Sumut akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait