Bobby Nasution: e-Katalog Pangkas 40 Hari Proses Tender

Rabu, 16 Juni 2021 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan proses tender infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan memakai e-katalog. Sebab, akan mempercepat proses tender dalam melakukan pengerjaan infrastruktur yang akan ditargetkan selesai dua tahun.

“Mudah-mudahan proses tender yang biasanya memerlukan watu lama selama 40 hari belum lagi proses lainnya akan hilang dengan pemakaian e-katalog ini,” kata Wali Kota saat doorstop di Balai Kota, Selasa (15/6/2021).

Pemakaian e-katalog ini juga diharapkan kapasitas pengerjaannya tidak hanya memperhatikan kecepatan tetapi juga kualitas dan ketepatan pengerjaannya.

Di samping itu pengerjaan perbaikan jalan dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar dalam e-katalog tersebut. Kebijakan ini juga dinilai agar tidak ada muncul pemborong atau kontraktor dadakan untuk melakukan pengerjaan infrastruktur Kota Medan.

BACA JUGA:  Kejatisu Baksos ke Panti Asuhan dan Rumah Ibadah

“Jadi tidak ada lagi seperti anak-anak SMA yang punya sejumlah uang dan berkumpul, sumsuman Rp 20 juta, terkumpul Rp 200 juta bisa mengerjakan proyek di Kota Medan. Itu yang kita hindari dengan pemakaian e-kalaog ini. Perusahaan di Kota Medan, banyak bisa memproduksi aspal yang sudah diolah atau AMP (asphalt mixing plant). Semua nanti jelas kualitasnya dan perusahaan yang punya kapasitas mengerjakannya hanya beberapa AMP di Medan yang bisa mengerjakannya. Disamping itu, pengerjaan perbaikan infrastruktur,” kata Bobby Nasution.

Dengan pemakaian e-katalog, Wali Kota menegaskan, perusahaan yang terdaftar di e-katalog Pemko Medan itu nanti yang akan mengerjakan proyek jalan.

“Jadi kualitas dan ketepatan waktu itu yang kita kejar, sehingga pengerjaan perbaikan infrastruktur dapat berjalan dengan memperhatikan kualitas bukan hanya kuantitas,” kata Bobby Nasution. D|Med-Gur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana
Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat
Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara
DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Berita Terbaru