Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan proses tender infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan memakai e-katalog. Sebab, akan mempercepat proses tender dalam melakukan pengerjaan infrastruktur yang akan ditargetkan selesai dua tahun.
“Mudah-mudahan proses tender yang biasanya memerlukan watu lama selama 40 hari belum lagi proses lainnya akan hilang dengan pemakaian e-katalog ini,” kata Wali Kota saat doorstop di Balai Kota, Selasa (15/6/2021).
Pemakaian e-katalog ini juga diharapkan kapasitas pengerjaannya tidak hanya memperhatikan kecepatan tetapi juga kualitas dan ketepatan pengerjaannya.
Di samping itu pengerjaan perbaikan jalan dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar dalam e-katalog tersebut. Kebijakan ini juga dinilai agar tidak ada muncul pemborong atau kontraktor dadakan untuk melakukan pengerjaan infrastruktur Kota Medan.
“Jadi tidak ada lagi seperti anak-anak SMA yang punya sejumlah uang dan berkumpul, sumsuman Rp 20 juta, terkumpul Rp 200 juta bisa mengerjakan proyek di Kota Medan. Itu yang kita hindari dengan pemakaian e-kalaog ini. Perusahaan di Kota Medan, banyak bisa memproduksi aspal yang sudah diolah atau AMP (asphalt mixing plant). Semua nanti jelas kualitasnya dan perusahaan yang punya kapasitas mengerjakannya hanya beberapa AMP di Medan yang bisa mengerjakannya. Disamping itu, pengerjaan perbaikan infrastruktur,” kata Bobby Nasution.
Dengan pemakaian e-katalog, Wali Kota menegaskan, perusahaan yang terdaftar di e-katalog Pemko Medan itu nanti yang akan mengerjakan proyek jalan.
“Jadi kualitas dan ketepatan waktu itu yang kita kejar, sehingga pengerjaan perbaikan infrastruktur dapat berjalan dengan memperhatikan kualitas bukan hanya kuantitas,” kata Bobby Nasution. D|Med-Gur






