Medan-Mediadelegasi: Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran pelayanan kesehatan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, menyusul pemberitaan mengenai dugaan penolakan pasien yang melibatkan seorang bayi berusia 9 bulan berdasarkan Keterangan Ibu Korban (Fitri) di rumah sakit Citra Medika, Kabupaten Deli Serdang.
Hamid mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan investigasi mendalam agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
Masyarakat pun diminta bersabar dan menunggu hasil audit investigasi akhir sebelum menarik kesimpulan.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk memastikan proses klarifikasi berjalan menyeluruh. Hasil akhir akan menjadi dasar langkah pembinaan maupun penegakan aturan,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan bukan hanya investigatif, tetapi juga pembinaan agar seluruh fasilitas kesehatan tetap mematuhi regulasi pelayanan yang berlaku.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pasien tidak segera mendapatkan pertolongan medis. Hingga kini, belum terdapat kesimpulan resmi terkait peristiwa tersebut dan proses pendalaman masih berlangsung.
Dinkes Sumut juga mengonfirmasi telah memberikan teguran kepada manajemen rumah sakit sebagai langkah awal perbaikan sistem internal. Dalam penelusuran awal, tim menemukan adanya petugas di lini depan yang diduga belum memahami kebijakan Universal Health Coverage (UHC) secara komprehensif.






