Pada kesempatan itu, Bobby kembali mengemukakan keinginan agar Sumatera Utara menjadi provinsi restorative justice atau keadilan restoratif, jika kelak dirinya bersama calon wakil gubernur Sumut Surya memenangkan Pilkada 2024.
“Kita ingin sebenarnya Sumatera Utara ini bisa menjadi daerah restorative justice, persoalan yang enggak perlu-perlu sampai ke ranah hukum berlebih, enggak usah,” ucap dia.
Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk keterjaminan keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat desa di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Restortive justice, kata dia, perlu dilakukan khususnya di daerah-daerah memiliki potensi besar di sektor ekonomi, karena sering terjadi kesalahpahaman antara pihak perusahaan maupun masyarakat.
Hal ini sesuai Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Selain itu, Bobby juga berkomitmen menghadirkan layanan berobat gratis hanya dengan KTP untuk seluruh warga Sumatera Utara, yang akan direalisasikan maksimal tiga tahun setelah dia menjabat. D|red