Agus menyerahkan salinan putusan tentang penetapan paslon terpilih kepada Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Yudha Johansyah yang sekaligus juru bicara paslon Bobby-Surya. Tim Edy-Hasan tidak ada yang datang untuk menerima salinan putusan penetapan paslon terpilih itu.
Terkait dengan ketidakhadiran dua paslon, Agus menyebut hal tersebut tidak mengganggu agenda penetapan paslon terpilih. KPU Sumut telah mengundang kedua paslon dan partai politik pengusungnya. Bobby-Surya menurut rencana akan ikut dalam pelantikan kepala daerah secara serentak pada 20 Februari 2025.
Agus mengatakan, ada 16 permohonan PHPU yang mereka hadapi yakni satu untuk Pilgub Sumut dan 15 pilkada kabupaten/kota. MK sudah menolak permohonan PHPU Pilgub Sumut dan 11 di tingkat kabupaten/kota. Satu permohonan dilanjutkan ke agenda pembuktian yakni gugatan Pilkada Mandailing Natal. Dua permohonan lagi masih menunggu putusan MK.
D|Red