Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menegur aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir atau absen di hari pertama kerja usai libur panjang Lebaran 2025.
Ia secara tegas menyatakan bahwa terdapat aturan yang akan diterapkan bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kinerja pemerintahan.
Saat memimpin apel di halaman kantor gubernur Sumut di Medan, Selasa (8/4), Bobby menegaskan akan memberi sanksi maupun peringatan kepada ASN di lingkungan Pemprov setempat yang terbukti tidak hadir pada hari pertama kerja.
Mengawali kegiatan apel hari pertama kerja usai cuti bersama Lebaran, Gubernur meminta Pj Sekdaprov Sumut Effendi Pohan menjelaskan jumlah ASN yang tidak hadir pada apel tersebut.
“Pak Sekda, masuk semua sudah?,” kata Bobby.
Lalu, dijelaskan oleh Effendi Pohan bahwa yang tidak hadir dua orang, yakni satu orang karena masih melaksanakan ibadah umrah, dan satu ASN lagi tidak hadir karena jadwal keberangkatan pesawat yang ditumpanginya dari Bangkok, Thailand tertunda atau delay.
Setelah mendengar penjelasan Sekdaprov Sumut itu, Bobby pun meminta agar ASN yang absen itu diberikan teguran atau surat peringatan.
“Kalau delay harusnya sudah bisa hitung-hitung dia Pak. Jangan masuknya Selasa pagi, ancang-ancang nyampe rumah Senin tengah malam. Diberikan teguran saja, diberikan surat peringatan,” ucap Gubernur.
Selain menyoroti disiplin ASN, Bobby juga menegur sejumlah peserta apel yang tidak lengkap dalam hal mengenakan atribut.
“Kita ingin menerapkan kedisiplinan, tadi saya bilang ego-egonya ini harus dihilangkan. Ada satu barisan atributnya tidak lengkap, ada yang terlambat. Kalau pada apel-apel berikutnya masih seperti ini, kita berikan sanksi,” ujarnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasBacai.id di GOOGLE NEWS.












