Bos Djarum Victor Hartono  Dicekal Kejagung ke Luar Negeri

Jumat, 21 November 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Direktur Djarum Foundation, Victor Hartono, memberikan sambutan saat pemberian apresiasi bonus Drarum Foundation untuk Mohammad Ahsan di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Rabu (4/9). Djarum Foundation beri bonus Rp 550 juta untuk Ahsan. (Bola.com/Yoppy Renato)

Presiden Direktur Djarum Foundation, Victor Hartono, memberikan sambutan saat pemberian apresiasi bonus Drarum Foundation untuk Mohammad Ahsan di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Rabu (4/9). Djarum Foundation beri bonus Rp 550 juta untuk Ahsan. (Bola.com/Yoppy Renato)

Jakarta-Mediadelegasi: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang. Di antaranya adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi.

Selain Ken, empat orang lain yang dicegah adalah Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang Jawa Tengah Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Pemeriksa Pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono. Informasi pencegahan ini kemudian dibenarkan Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman.

Mereka dicegah dalam kaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengkonfirmasi hal ini pada Kamis (20/11/2025),

mengatakan permintaan cegah dan tangkal telah disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meskipun demikian, status kelima orang itu masih sebagai saksi.

Dalam penyidikan kasus itu, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, antara lain kediaman eks pejabat Ditjen Pajak dan kantor Kemenkeu. Mereka juga telah memeriksa beberapa saksi, meskipun Anang tidak merinci apakah kelima orang yang dicekal sudah diminta keterangan atau belum.

BACA JUGA:  KAI Daop 1 Jakarta Tawarkan Diskon Tiket Kereta Api untuk Dukung Partisipasi Pilkada 2024

Terkait modusnya, Anang menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan pemberian atau kompensasi agar nominal pajak yang dibayarkan lebih kecil dari seharusnya. “Ada kesepakatan dan ada ini, ada (dugaan) pemberian itu. (Dugaan) Suap lah, (untuk) memperkecil dengan tujuan tertentu,” ujarnya.

Pada Selasa (18/11/2025), Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Rosmauli menegaskan bahwa lembaganya menghormati dan akan mendukung proses hukum yang berjalan secara independen. Penggeledahan Kejagung dinilai penting dan krusial untuk menjaga integritas Ditjen Pajak.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” katanya.

Ditjen Pajak juga menegaskan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Kejagung, serta memastikan akan memberikan bantuan hukum secara adil kepada para pegawai pajak yang masih aktif dan dijadikan saksi, sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

BACA JUGA:  Dugaan Eksploitasi Program Magang di Jerman, Moeldoko Minta Polisi Cermat Selidiki

Secara internal, Ditjen Pajak juga berupaya menjaga integritas melalui pemecatan pegawai yang terbukti melakukan fraud. Hal ini disampaikan Bimo pada Jumat (17/10/2025) di kantor wilayah Jakarta Barat, mengatakan bahwa baru empat bulan menjabat ia sudah harus memecat 39 orang pegawai.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower,” ujarnya.

Menurut Bimo, tindakan tegas ini merupakan bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak. Karena kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan dari masyarakat dan wajib pajak, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk.

“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak merupakan prioritas utama,” katanya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

j
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB