Bos Djarum Victor Hartono  Dicekal Kejagung ke Luar Negeri

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Direktur Djarum Foundation, Victor Hartono, memberikan sambutan saat pemberian apresiasi bonus Drarum Foundation untuk Mohammad Ahsan di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Rabu (4/9). Djarum Foundation beri bonus Rp 550 juta untuk Ahsan. (Bola.com/Yoppy Renato)

Presiden Direktur Djarum Foundation, Victor Hartono, memberikan sambutan saat pemberian apresiasi bonus Drarum Foundation untuk Mohammad Ahsan di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta, Rabu (4/9). Djarum Foundation beri bonus Rp 550 juta untuk Ahsan. (Bola.com/Yoppy Renato)

Jakarta-Mediadelegasi: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang. Di antaranya adalah Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2015-2017, Ken Dwijugiasteadi.

Selain Ken, empat orang lain yang dicegah adalah Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang Jawa Tengah Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Pemeriksa Pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu Karl Layman, konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo, dan Direktur Utama PT Djarum Victor Rachmat Hartono. Informasi pencegahan ini kemudian dibenarkan Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman.

Mereka dicegah dalam kaitan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna mengkonfirmasi hal ini pada Kamis (20/11/2025),

mengatakan permintaan cegah dan tangkal telah disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meskipun demikian, status kelima orang itu masih sebagai saksi.

Dalam penyidikan kasus itu, penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, antara lain kediaman eks pejabat Ditjen Pajak dan kantor Kemenkeu. Mereka juga telah memeriksa beberapa saksi, meskipun Anang tidak merinci apakah kelima orang yang dicekal sudah diminta keterangan atau belum.

BACA JUGA:  Kemendagri Temukan Bukti Baru Status Kepemilikan 4 Pulau Aceh

Terkait modusnya, Anang menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan pemberian atau kompensasi agar nominal pajak yang dibayarkan lebih kecil dari seharusnya. “Ada kesepakatan dan ada ini, ada (dugaan) pemberian itu. (Dugaan) Suap lah, (untuk) memperkecil dengan tujuan tertentu,” ujarnya.

Pada Selasa (18/11/2025), Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Rosmauli menegaskan bahwa lembaganya menghormati dan akan mendukung proses hukum yang berjalan secara independen. Penggeledahan Kejagung dinilai penting dan krusial untuk menjaga integritas Ditjen Pajak.

“Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik,” katanya.

Ditjen Pajak juga menegaskan kesediaannya untuk bekerja sama dengan Kejagung, serta memastikan akan memberikan bantuan hukum secara adil kepada para pegawai pajak yang masih aktif dan dijadikan saksi, sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

BACA JUGA:  Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Secara internal, Ditjen Pajak juga berupaya menjaga integritas melalui pemecatan pegawai yang terbukti melakukan fraud. Hal ini disampaikan Bimo pada Jumat (17/10/2025) di kantor wilayah Jakarta Barat, mengatakan bahwa baru empat bulan menjabat ia sudah harus memecat 39 orang pegawai.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower,” ujarnya.

Menurut Bimo, tindakan tegas ini merupakan bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak. Karena kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan dari masyarakat dan wajib pajak, kepatuhan sukarela akan sulit terbentuk.

“Tanpa kepatuhan sukarela, negara akan mengalami penurunan efektivitas dalam pengumpulan penerimaan negara. Oleh karena itu, upaya kami membangun dan terus menjaga kepercayaan wajib pajak merupakan prioritas utama,” katanya.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

j
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru