BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Salurkan Klaim Kematian ke Pemulung

bpjs ketenagakerjaan
Ahli waris Lamsihar Panggabean menerima secara simbolis jaminan kematian foto bersama dengan marketing BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota.(ist)

Medan-Mediadelegasi: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, serahkan klaim jaminann kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Tiarlan br Sipahutar istri dari Lamsihar Panggabean (52) bekerja sebagai pemulang di kediamannya Jalan Pelopor lingkungan 20.

Seperti diketahui, Lamsihar Panggabean semasa hidupnya bekerja sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan Lamsihar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan pada bulan Agustus 2021 lalu. Namun, Lamsihar meninggal dunia pada Selasa 16 Novemver 2021 kemarin, akibat sakit hipertensi yang dideritanya.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dalam hal ini melalui tim marketing, menyeahkan secara simbolis menyerahkan klaim Jaminan Kematian Rp 42 juta kepada ahli waris peserta berlangsung pada, Kamis (18/11/2021). Dalam penyerahan klaim jaminan kematian secara simbolis itu, tidak hanya disaksikan oleh pihak keluarga. Tapi turut juga disaksikan relawan Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Poibe br Situmorang.

Bacaan Lainnya

Marketing BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Suman Raj didampingi Takas Tambunan mengatakan, inilah manfaatnya jika seseorang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti halnya alm Lamsihar Panggabean yang bekerja sebagai pemulung mendapatkan klaim jaminan kematian dari BPJS.

Pos terkait