Banten-Mediadelegasi : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 17 Desember 2025. Kali ini, tim penindakan KPK dikabarkan berhasil mengamankan seorang oknum penegak hukum di wilayah Banten.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum penegak hukum yang ditangkap tersebut diduga berinisial RZ. Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus pemerasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait identitas lengkap maupun detail kasus yang menjerat oknum penegak hukum tersebut.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi mengenai kabar OTT ini mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara detail. “Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” kata Tanak saat dikonfirmasi pada Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya belum memberikan komentar terkait OTT yang melibatkan aparat penegak hukum di wilayah Banten ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan akan memeriksa kebenaran informasi tersebut sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Para pihak yang terjaring dalam OTT ini dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di markas lembaga anti-korupsi tersebut.
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT ini. Dalam waktu tersebut, penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang diperlukan.
Penangkapan oknum penegak hukum ini tentu menjadi sorotan publik. Jika terbukti bersalah, hal ini akan menambah daftar panjang aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi.









