Brilian Mochtar: Rayakan Imlek dengan Kesederhanaan

Kamis, 27 Januari 2022 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Perayaan Tahun Baru Imlek 2537 yang jatuh pada tanggal 1 Februari ini, diharapkan agar dilaksanakan dengan penuh kesederhanaan sekaligus mematuhi protokol kesehatan, mengingat wabah Covid-19 belum berakhir. Hal ini disampaikan Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia atau WALUBI Sumatera Utara Brilian Mochtar, SE di sela-sela persiapan menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2537 yang jatuh pada hari Selasa 1 Februari 2022.

“Dalam menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2537 pada tanggal 1 Februari 2022 nanti, maka kami dari Pengurus WALUBI Sumatera Utara mengimbau sekaligus menyerukan kepada seluruh Umat Budha khususnya di Sumatera Utara untuk tetap melaksanakan perayaan ini dengan penuh khidmat sederhana serta dalam nuansa kerukunan, mengingat kondisi pandemi masih berlangsung, untuk kita tetap mematuhi protokol kesehatan, agar kita semua terhindar dari wabah penyakit ini,” ujar Brilian Mochtar, Rabu (26/1), bersama para tokoh Agama Budha lainnya di Medan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Sebut Sulit Cari Kadis Pendidikan

Dalam kesempatan bersama para tokoh agama Budha Sumatera Utara ini juga meminta agar tetap menjaga persatuan dan persaudaraan di tengah pluralitas bangsa Indonesia yang beragam, dengan tetap saling menghormati, saling menghargai dan saling peduli antar sesama umat manusia lainnya.

“Jadikan momentum Tahun Baru Imlek ini sebagai penguatan nilai-nilai persatuan, persaudaraan dan bingkai Kebhinekaan yang beragam, semoga ditahun yang baru ini kita diberikan kesehatan, kelapangan rezeki dari Sang Hyang Adi  Budaya Tuhan Yang Maha Esa,” ucap politisi PDIP Sumatera Utara ini. D|Med-104

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB