DPRD Medan Tagih Realisasi Islamic Centre

Senin, 13 September 2021 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan. Foto: D|Ist

Pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan kembali mengingatkan Pemko Medan terkait realisasi pembangunan Islamic Centre Tahun 2021 ini.

“Kehadiran Islamic Center sudah sangat lama diharapkan masyarakat, karena akan menjadi pusat dakwah dan kajian Islam. Juga upaya membangkitkan ekonomi keummatan dan itu sejalan dengan program masjid mandiri yang dicanangkan Wali Kota Medan,” kata Hendra DS, Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Senin (13/9), pada pemandangan umum (PU) terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah serta pimpinan AKD. Juga hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

BACA JUGA:  Pertemuan Forum Multi Sektor Percepatan Eliminasi TBC Kota Medan

Desakan terkait realisasi pembangunan Islamic Centre, menurut Hendra DS sangat beralasan. Karena penyelesaian pembangunan Islamic Centre merupakan janji Bobby Nasution saat kampanye Pilkada Walikota dan Walikota Medan tahun lalu.

​Selain realisasi pembangunan Islamic Center, kata Hendra Peraturan Daerah No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA yang sudah 5 tahun lebih disahkan sampai saat ini belum diberlakukan.

“Atas dasar itu kami meminta Perda Wajib MDTA ini segera diberlakukan karena Perda ini memiliki peran penting sebagai wadah peningkatan pemahaman generasi muda terhadap agama Islam,” sebut Hendra.

Tidak hanya itu, tambah Hendra, pemberlakuan Perda Wajib Belajar MDTA ini adalah komitmen Politik dan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Medan. “Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kami ingin mengingatkan agar janji-janji yang disampaikan saat kampanye yang lalu segera ditunaikan, sehingga Medan mendapat BERKAH dari Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru