Untuk membahas lebih jauh mari kita lihat berapa kira kira posisi di BUMN yang bisa di isi berdasarkan kewenangan Eksekutif. Kalau ada 1.200 perusahaan BUMN (Induk, Anak dan Cucu) dan masing masing memiliki 3 Direksi dan 3 Komisaris maka paling tidak ada 7.200 posisi untuk mengisi Direksi dan Komisaris BUMN. Jika tiap perusahaan itu bisa mengangkat 5 orang staff khusus Direksi maka total staff khusus bisa mencapai 6.000 orang. Selain Direksi, komisaris dan staff khusus ada juga Advisor di tiap BUMN sekitar 6 orang atau total sekitar 7.200 orang. Jadi total posisi di BUMN yang bisa di tentukan oleh Eksekutif adalah 20.400 orang.
Apa yang bisa dilakukan dengan 20.400 orang di BUMN? Jika 20.400 orang itu loyal pada Presiden maka jumlah itu adalah kekuatan yang luar biasa besarnya yang harusnya mampu untuk merealisasikan ide ide besar Presiden. Namun yang terjadi bisa buruk bagi BUMN jika jumlah itu di isi oleh mereka yang menolak program, ide dan target Jokowi. Di sisi lain jumlah sebesar itu juga bisa saja “dimanfaatkan” untuk menjadi “tim sukses” yang di biayai negara jika menteri BUMN nya terobsesi dan berambisi Capres di 2024 tapi tidak punya partai Politik yang bisa menjadi mesin politiknya.
Data pemilih Jokowi di tiap level di BUMN pada pilpres 2019 lalu ternyata hanya di kisaran 22% saja sementara 78% sisanya tidak memilih Jokowi. Jadi jika ada 7.200 Direksi dan Komisaris di BUMN maka dari jumlah itu kira kira 1.500 orang yang memilih Jokowi dan sisanya sekitar 5.700 orang tidak mendukung Jokowi atau tidak memilih Jokowi atau tidak bersetuju terhadap program dan ide Jokowi.
Jika persentase ini masih sama dan berlaku sama maka jangan jangan ada 5.700 orang saat ini di posisi Direksi dan Komisaris BUMN yang menjabat dan di bayar negara tapi tidak mendukung program kepala negara.
Peran atau Kontribusi BUMN dalam ekonomi di sektor usaha Indonesia sekitar 30%. Harapan saya berangkat dari logika sederhana, jika yang mengelola BUMN itu adalah mereka yang mendukung Jokowi maka seharusnya peran dan kontribusi BUMN akan semakin besar namun jika yang mengelola itu adalah mereka yang tidak bersetuju dengan Program dan Ide Jokowi maka boleh jadi peran dan kontribusi itu akan semakin rendah di kemudian hari.
Saat ini berapa banyak pendukung Jokowi yang berada di Direksi dan Komisaris BUMN ? Kalau dari relawan terorganisir tapi bukan partai, dalam catatan saya, dari 7.200 posisi hanya ada sekitar 35 orang relawan, itupun sebagian besar melanjutkan dari periode sebelumnya sementara yang benar benar baru tidak lebih dari belasan orang.
Selain pendukung Jokowi dari relawan yang diangkat, diperkirakan ada sekitar 50 an orang relawan Jokowi yang sudah di berhentikan Erick Thohir dan beberapa diganti dengan mantan caleg dari partai yang tidak mendukung Jokowi seperti di PTPN 14 ada relawan pendukung Jokowi yang di ganti oleh Mantan Caleg Propinsi dari Partai yang hingga hari ini tidak bergabung dalam koalisi Partai Pendukung Jokowi.
Di sisi lain rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan prinsip profesionalitas dan azas pemerintahan yang baik justru bertambah dari 221 orang menjadi hampir 600 orang.
Siapa yang berhak untuk memutuskan posisi Direksi dan Komisaris? Kalau menurut Perpres 177 tahun 2014 yang berwenang adalah Tim Penilai Akhir (TPA) diantaranya Presiden dan Mensesneg. Posisi Menteri BUMN dalam TPA hanya sebagai anggota tidak tetap yang mengusulkan nama nama bukan yang menentukan keputusan.
Lucunya ada informasi kalau konon ada sekitar 100 nama relawan yang sudah melewati proses TPA melalui Presiden dan Mensesneg namun sudah berbulan bulan tidak di tindak lanjuti oleh Kementrian BUMN. Ada banyak kemungkinan kenapa kementrian BUMN tidak menindaklanjuti nama nama tersebut, salah satunya bisa jadi mungkin nama nama tersebut di anggap lebih setia pada Presiden dibandingkan setia pada imajinasi dari ambisi Menteri nya untuk 2024.*Penulis adalah:Sekjen PENA 98