Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan H Surya BSc mengambil sumpah janji pada pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Pelantikan tersebut sebagaimana dengan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 71.8–BKD–Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan.
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (17/07).
Kegiatan tersebut tampak dihadiri Asisten Pemerintah dan Keserjahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Ketua TP PKK Asahan, Ketua Dharma Wanita Asahan, OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan H Surya pada arahan dan bimbingannya mengatakan kepada yang telah dilantik harus segera belajar dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta lingkup kerja saudara.
“Saudara harus paham bahwa seorang Camat memiliki peran sebagai koordinator penyelenggara Pemerintahan di wilayah kerja Kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan Pemerintahan dari Bupati untuk menangani sebagaian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan,” katanya.
Bupati Asahan juga mengatakan, dalam menyambut pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 kedepan nantinya, peran seorang Camat adalah sebagai koordinator untuk melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan di tingkat Desa dan Kelurahan, seorang Camat harus cermat memaksimalkan fungsinya dengan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, petugas keamanan dan lain sebagainya untuk menjaga stabilitas daerah setempat, serta Camat harus mampu mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin akan terjadi, terlebih di tahun politik ini.