Bupati Samosir Rapidin Simbolon (foto kiri) di hadapan undangan yang turut menyaksikan peletakan batu penjuru bangunan rumah susun medis RSUD Hadrianus Sinaga. Foto:D|Robinson Nelson Turnip
Pangururan-Mediadelegasi: Bupati Samosir Rapidin Simbolon meletakkan batu penjuru bangunan rumah susun Provinsi Sumatera 4 Tahun Anggaran 2020 di lokasi RSUD Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (8/4).
Rumah susun ini diperuntukkan bagi medis dan paramedis dengan masa pekerjaan 7 (tujuh) bulan yang bersumber dari APBN Tahun 2020 sebesar Rp17.946.287.000,-
Selain Bupati Samosir, turut juga dihadiri Wakil Bupati Juang Sinaga, Ketua DPRD Samosir Saut Tamba, Sekretaris Daerah Jabiat Sagala, pimpinan SKPD, Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, Dr Friska Situmorang, tokoh masyarakat/agama, pihak PT Sogos Karya Sabungan (Pelaksana Pengerjaan) dan para insan pers.
Pada saat acara Jabarang Simbolon, perwakilan dari tokoh masyarakat, menyampaikan historis partisipasi masyarakat dalam pembangunan RSUD Hadrianus Sinaga pada tahun 1956 untuk meningkatkan layanan kesehatan.
Dia mengharapkan pembangunan dapat terus dilanjutkan untuk pengembangan RSUD Hadrianus Sinaga ke depannya.
Tokoh agama, Mangiring Naibaho pemimpin acara peletakan batu penjuru, mengutip nats Firman Tuhan dari Matius 7:24-25 tentang dua macam dasar mendirikan bangunan. Dia menegaskan bahwa Tuhan-lah yang menjadi sumber dari segala dasar yang ada di atas langit dan bumi oleh karena itu perlu.