“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Namun hingga saat ini, pihak KPK belum menjelaskan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan maupun perkara yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.
Sejumlah pihak yang ikut diamankan bersama Fikri Thobari juga turut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK. Mereka akan dimintai keterangan guna mendalami dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
KPK dijadwalkan akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan dan status hukum para pihak yang diamankan telah ditetapkan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








