Bupati Samosir Lantik Dua PAW Kades

Kamis, 12 Mei 2022 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengambil sumpah/janji 2 Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor  Bupati Samosir, Kamis (12/5).

Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik diantaranya, Edward Silalahi Kepala sebagai Desa Boho Kecamatan Sianjur Mula mula dan Marline sebagai Kepala Desa  Rinabolak Kecamatan Onan Runggu.

Kedua kepala desa PAW dilantik dan diambil sumpahnya, menjalankan tugas selama sisa periode  Kades yang digantikan.

Bupati Samosir mengatakan, kepala Desa yang baru dilantik sah menjadi milik seluruh warga masyarakat desa. Dalam menjalankan tugas,  diberi amanat dan kepercayaan oleh rakyat sehingga harus mampu mengayomi dan melayani masyarakat desa.

Ia juga menekankan, kepala desa yang baru dilantik harus segera mengambil langkah-langkah untuk menjamin terselenggaranya konsolidasi pemerintahan dan konsolidasi sosial di desa, terutama dalam menyusun program kerja yang bermanfaat, sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Atasi Lonjakan Covid-19, Bupati Samosir Razia Tempat Hiburan Malam

“Kepala desa bukan sebagai jabatan warisan atau harajaon (kepala desa bukan kerajaan-red), akan tetapi sebagai jabatan pelayanan atau Parhobas, sehingga kepemimpinan harus dijalankan secara demokratis, terbuka dan dipadukan dengan tatanan adat budaya serta kearifan lokal,” ucap Vandiko.

Mengakhiri arahannya, Bupati Samosir menyampaikan agar kepala desa yang baru dilantik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta memberikan contoh dan perbuatan sebagai suri teladan yang baik bagi masyarakatnya. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB