Bupati Samosir Lantik Dua PAW Kades

Bupati Samosir Lantik Dua PAW Kades
Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengambil sumpah/janji 2 Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor  Bupati Samosir, Kamis (12/5).

Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik diantaranya, Edward Silalahi Kepala sebagai Desa Boho Kecamatan Sianjur Mula mula dan Marline sebagai Kepala Desa  Rinabolak Kecamatan Onan Runggu.

Kedua kepala desa PAW dilantik dan diambil sumpahnya, menjalankan tugas selama sisa periode  Kades yang digantikan.

Bacaan Lainnya

Bupati Samosir mengatakan, kepala Desa yang baru dilantik sah menjadi milik seluruh warga masyarakat desa. Dalam menjalankan tugas,  diberi amanat dan kepercayaan oleh rakyat sehingga harus mampu mengayomi dan melayani masyarakat desa.

Ia juga menekankan, kepala desa yang baru dilantik harus segera mengambil langkah-langkah untuk menjamin terselenggaranya konsolidasi pemerintahan dan konsolidasi sosial di desa, terutama dalam menyusun program kerja yang bermanfaat, sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Kepala desa bukan sebagai jabatan warisan atau harajaon (kepala desa bukan kerajaan-red), akan tetapi sebagai jabatan pelayanan atau Parhobas, sehingga kepemimpinan harus dijalankan secara demokratis, terbuka dan dipadukan dengan tatanan adat budaya serta kearifan lokal,” ucap Vandiko.

Mengakhiri arahannya, Bupati Samosir menyampaikan agar kepala desa yang baru dilantik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta memberikan contoh dan perbuatan sebagai suri teladan yang baik bagi masyarakatnya. D|Sam-59

Pos terkait