Bupati Samosir Melalui Kadis Pertanian Verifikasi Harga Pupuk Bersubsidi

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir melalui Plt Kadis Pertanian Andri P. Limbong, menemui langsung masyarakat terkait dengan adanya isu penyelewengan harga pupuk bersubsidi. D|Sam-59

Bupati Samosir melalui Plt Kadis Pertanian Andri P. Limbong, menemui langsung masyarakat terkait dengan adanya isu penyelewengan harga pupuk bersubsidi. D|Sam-59

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko Gultom melalui Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong, melakukan peninjauan dan verifikasi terkait dengan adanya isu penyelewengan harga pupuk bersubsidi, yang terjadi di Kecamatan Onan Runggu pada, Selasa (25/1/2022) kemarin.

Dalam peninjauan tersebut bersamai Kabid Kominfo, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag, Kabag Perekonomian, Camat Onan Runggu dan Distributor Pupuk bersubsidi Hemat Sagala.

Menanggapi isu yang beredar dimana harga pupuk subsidi dikawasan onan runggu sebesar 200 ribu per 50 kg, Plt. Kadis Pertanian langsung meninjau lokasi untuk meluruskan informasi yang beredar. Sebelum pelaksanaan survei dilaksanakan rapat terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial dengan pemerhati petani, Camat Onan Runggu, pemilik kios wilayah onan runggu, dan insan pers.

Setelah pelaksanaan rapat, Bupati Samosir melalui Plt. Kadis Pertanian langsung berdialog dengan masyarakat kelompok tani, terkait harga pupuk bersubsidi dan permasalahan yang ada di wilayah onan runggu.

Dalam dialog interaktif tersebut, anggota kelompok tani Saoloan dan Dosroha menyebutkan bahwa telah membeli pupuk dari kios luar wilayah onan runggu, dengan harga 200 ribu pupuk ponska dan 150 ribu pupuk urea, serta permasalahan yang terjadi dalam keanggotaan kelompok tani.

BACA JUGA:  Bupati Samosir Tinjau Pelaksanaan USP Tingkat SD dan SMP di Kecamatan Onan Runggu

Menanggapi hal tersebut, Hemat Sagala selaku distributor pupuk subsidi se-Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa, salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani, dan masih banyak petani belum masuk kelompok tani.

“Tugas distributor pupuk adalah memastikan bahwa pupuk sampai kepada kios, dan selanjutunya kios membagi kepada setiap kelompok tani, dan setiap kios bertanggung jawab atas penyaluran pupuk dengan tim verifikasi dan validasi. Distributor menyalurkan ke pemilik kios, pemilik kios menyalurkan kekelompok tani sesuai dengan prosedur, apabila ada pemilik kios yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Hemat.

Mengingat keterbatasan kuota pupuk bersubsudi yang didapatkan Kabupaten Samosir, Hemat Sagala telah mengajukan usulan untuk penambahan kuota melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir. Jika sering terlambat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, kata Hemat itu terjadi karena proses yang harus didata Pemerintah Provinsi sampai dengan Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:  DPRD Gelar RDP, Massa Merangsek Tuntut Batalkan Balon Wabup Samosir

“Dalam hal ini Kabupaten Samosir hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sekitar 40% dari kebutuhan yang telah diajukan. Oleh karena itu diharapkan kepada kelompok tani, agar betul-betul membagikan secara merata kepada anggota kelompok tani,” sebutnya.

Dalam hal ini, Plt. Kadis Pertanian menegaskan bahwa, penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan dan peraturan yang berlaku akan terus ditegakkan, menanggapi permasalahan yang terjadi pada kelompok tani.

Andri P. Limbong juga menegaskan, kepada penyuluh tani untuk membuat rapat kelompok tani dan pihak dinas pertanian Kabupaten Samosir, untuk mendata kelompok tani yang aktif agar mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Distributor membuat surat teguran kepada kios pengecer yang melakukan kegiatan distribusi pupuk di luar wilayah kerjanya, dan jika terus berulang maka disarankan agar menindak tegas, dengan memutus kontrak kerjasamanya,” pungkasnya. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB