Bupati Samosir Melalui Kadis Pertanian Verifikasi Harga Pupuk Bersubsidi

Rabu, 26 Januari 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir melalui Plt Kadis Pertanian Andri P. Limbong, menemui langsung masyarakat terkait dengan adanya isu penyelewengan harga pupuk bersubsidi. D|Sam-59

Bupati Samosir melalui Plt Kadis Pertanian Andri P. Limbong, menemui langsung masyarakat terkait dengan adanya isu penyelewengan harga pupuk bersubsidi. D|Sam-59

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko Gultom melalui Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong, melakukan peninjauan dan verifikasi terkait dengan adanya isu penyelewengan harga pupuk bersubsidi, yang terjadi di Kecamatan Onan Runggu pada, Selasa (25/1/2022) kemarin.

Dalam peninjauan tersebut bersamai Kabid Kominfo, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag, Kabag Perekonomian, Camat Onan Runggu dan Distributor Pupuk bersubsidi Hemat Sagala.

Menanggapi isu yang beredar dimana harga pupuk subsidi dikawasan onan runggu sebesar 200 ribu per 50 kg, Plt. Kadis Pertanian langsung meninjau lokasi untuk meluruskan informasi yang beredar. Sebelum pelaksanaan survei dilaksanakan rapat terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial dengan pemerhati petani, Camat Onan Runggu, pemilik kios wilayah onan runggu, dan insan pers.

Setelah pelaksanaan rapat, Bupati Samosir melalui Plt. Kadis Pertanian langsung berdialog dengan masyarakat kelompok tani, terkait harga pupuk bersubsidi dan permasalahan yang ada di wilayah onan runggu.

Dalam dialog interaktif tersebut, anggota kelompok tani Saoloan dan Dosroha menyebutkan bahwa telah membeli pupuk dari kios luar wilayah onan runggu, dengan harga 200 ribu pupuk ponska dan 150 ribu pupuk urea, serta permasalahan yang terjadi dalam keanggotaan kelompok tani.

BACA JUGA:  Danrem 023/KS Kunker ke Samosir

Menanggapi hal tersebut, Hemat Sagala selaku distributor pupuk subsidi se-Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa, salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani, dan masih banyak petani belum masuk kelompok tani.

“Tugas distributor pupuk adalah memastikan bahwa pupuk sampai kepada kios, dan selanjutunya kios membagi kepada setiap kelompok tani, dan setiap kios bertanggung jawab atas penyaluran pupuk dengan tim verifikasi dan validasi. Distributor menyalurkan ke pemilik kios, pemilik kios menyalurkan kekelompok tani sesuai dengan prosedur, apabila ada pemilik kios yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Hemat.

Mengingat keterbatasan kuota pupuk bersubsudi yang didapatkan Kabupaten Samosir, Hemat Sagala telah mengajukan usulan untuk penambahan kuota melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir. Jika sering terlambat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, kata Hemat itu terjadi karena proses yang harus didata Pemerintah Provinsi sampai dengan Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:  Arjon Turnip Berharap Kasus Pencurian di Samosir Terungkap

“Dalam hal ini Kabupaten Samosir hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sekitar 40% dari kebutuhan yang telah diajukan. Oleh karena itu diharapkan kepada kelompok tani, agar betul-betul membagikan secara merata kepada anggota kelompok tani,” sebutnya.

Dalam hal ini, Plt. Kadis Pertanian menegaskan bahwa, penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan dan peraturan yang berlaku akan terus ditegakkan, menanggapi permasalahan yang terjadi pada kelompok tani.

Andri P. Limbong juga menegaskan, kepada penyuluh tani untuk membuat rapat kelompok tani dan pihak dinas pertanian Kabupaten Samosir, untuk mendata kelompok tani yang aktif agar mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Distributor membuat surat teguran kepada kios pengecer yang melakukan kegiatan distribusi pupuk di luar wilayah kerjanya, dan jika terus berulang maka disarankan agar menindak tegas, dengan memutus kontrak kerjasamanya,” pungkasnya. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru