Buronan Kasus Korupsi Dinas PUPR Nisel Ditangkap 

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Binjai -Mediadelegasi: Bazisokhi Buulolo, eks Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan, yang telah menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) sejak 2021, akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat sore (21/3/2025) di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Buulolo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Dinas PUPR Nisel tahun 2018-2021, ditangkap setelah bersembunyi di Binjai dan bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol) dengan menggunakan identitas palsu.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, pihaknya sudah memantau gerak-gerik Bazisokhi Buulolo selama beberapa bulan di Kota Binjai.

“Tersangka telah menetap di Binjai dan menjadi pengemudi ojek online dengan nama samaran M Fikhri,” ujar Noprianto.

BACA JUGA:  Kapolri Minta Masyarakat Tak Panik Pasca-Bom Bunuh Diri di Katedral

Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan, Tim Intelijen Kejari Binjai berhasil melacak lokasi tempat Buulolo bekerja sebagai pengemudi Ojol.

Penyamaran dilakukan untuk menangkap buronan tersebut.

Noprianto, yang memimpin langsung penangkapan, mengungkapkan bahwa dirinya menyamar sebagai penumpang dan mengucapkan salam “Yahobu,” yang langsung dijawab oleh Buulolo, yang mengenali bahasa daerah Nias.

Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) sub Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) UU RI No 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.Kini, tersangka sudah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjuggusta untuk proses hukum lebih lanjut.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T
Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:09 WIB

Perusahaan Milik Kaesang Pangarep Terlilit Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 T

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Berita Terbaru