Cabut Izin RS Bunda Thamrin

Kemudian, lanjut Joko, pihak rumah sakit menanyakan perihal pengobatan lanjutan untuk ibundanya. “Untuk pertolongan pertama kami kena biaya sekitar Rp2 juta. Kemudian, kami ditanya apakah ibunda saya mau menginap atau dibawa pulang,” sebut Joko menirukan perkataan perawat RS Bunda Thamrin.

Selanjutnya, ucap Joko, pihak keluarga berkoordinasi perihal pembiayaan bila ibundanya tetap dirawat di RS Bunda Thamrin, seraya menerangkan bahwa ibundanya ada kartu Askesnya. “Kata perawat, rumah sakit tersebut tidak melayani BPJS ataupun sejenisnya. Kalau ingin rawat inap biayanya diperhitungkan Rp2o juta untuk 2 hari di ICU,” terang Joko.

Setelah mendapatkan penjelasan, pihak keluarga merasa pembiayaan terlalu besar dan sepakat untuk memindahkan ibu Tugini ke rumah sakit lain yang ada menerima BPJS ataupun Askes. Akhirnya pihak keluarga sepakat untuk memindahkan ibu Tugini ke rumah sakit lain yang ada BPJS-nya.

Bacaan Lainnya

“Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, untuk merujuk rumah sakit mana. Tapi tidak ditanggapi, dengan alasan tidak ada kerjasama. Kemudian kami meminta mobil ambulance untuk membawa ibunda kami pindah ke RS Putri Hijau. Namun permintan itu juga ditolak pihak rumah sakit. Bahkan saya menyampaikan akan membayar biaya ambulance tersebut. Namun tetap tidak diperkenankan,” sebut Joko dengan nada kesal.

Karena mendapat perlakuan tersebut, akhirnya pihak keluarga membawa ibu Tugini dengan menggunakan angkutan umum. Sikap dan pelayanan RS Bunda Thamrin yang terkesan tidak perduli terhadap keselamatan ibu Tugini, membuat pihak keluarga sangat kecewa.

“Setahu saya instruksi menteri kesehatan, seluruh rumah sakit wajib memberikan pelayanan dan pertolongan kepada siapa saja, terlebih yang sifatnya emergency seperti kasus lakalantas. Tapi faktanya, banyak rumah sakit yang tidak mau melayani masyarakat, terlebih yang berobat memakai BPJS ataupun Askes,” sebut Joko. D|Med-Red

Pos terkait