Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah kembali memberikan diskon dan listrik gratis melalui skema subsidi, bagi masyarakat demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi akibat virus corona atau covid-19 pada Februari 2021 ini.
Sebab, kebijakan itu telah diperpanjang dari berakhir pada Desember 2020 menjadi Maret 2021.
Syaratnya, pemberian listrik gratis 100 persen hanya berlaku untuk rumah tangga golongan pelanggan 450 VA. Sementara diskon listrik 50 persen diberikan ke pelanggan 900 VA bersubsidi.
Untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon, ada tiga cara yang bisa dilakukan.
Pertama, melalui situs resmi (website) PT PLN (Persero) di www.pln.co.id.