Dana Pascabencana: Satgas PRR Umumkan Anggaran Tambahan

Dana Pascabencana
Ketua Satgas PRR Resmikan Hunian Sementara. Foto: Ist.

Tito menegaskan bahwa dana tersebut diprioritaskan bagi daerah yang masih memerlukan atensi khusus, terutama untuk penanganan darurat lanjutan, rehabilitasi infrastruktur, dan rekonstruksi permukiman warga. Prioritas ini diberikan agar bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan.

“Peraturan Menteri Keuangan menjadi dasar penyaluran anggaran sehingga pemerintah daerah dapat segera melakukan penyesuaian kebijakan fiskal,” kata dia seraya menambahkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan melalui mekanisme pemberitahuan kepada pimpinan DPRD tanpa melalui pembahasan persetujuan, mengingat status wilayah dalam kondisi bencana.

Namun Menteri Dalam Negeri ini memastikan bahwa realisasi anggaran dilakukan secara ketat karena semua aktivitas keuangan dalam pengawasan lembaga negara terkait agar penggunaan dana tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak. Pengawasan ketat ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan anggaran digunakan secara efektif. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait