De Tonga Kangkangi Intruksi Walikota Medan

de tonga
Suasana di tempat hiburan malam de Tonga De Tonga Cafee & Rooftop berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan pada, Senin (22/11/2021

Medan-Mediadelegasi : Tempat hiburan malam De Tonga Cafee & Rooftop yang berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan,  diduga mengangkangi  intruksi Walikota Medan Bobby Nasution, perihal jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Hasil investigasi Mediadelegasi di lapangan, Senin (22/11/2021) dini hari, De Tonga yang merupakan tempat hiburan malam yang juga dilengkapi hotel dan spa tersebut, masih melakukan operasional hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Sedangkan surat edaran Wali Kota Medan nomor: 443.2/9421, aktifitas  sampai pukul 21.00 WIB serta diperbolehkan makan dan minum ditempat sebesar 50% dari kapasitas.

“Jelas apa yang dilakukan pihak manajemen De Tonga Cafee & Rooftop sama artinya mengagkangi Walikota Medan. Ini harus segera ditindak aparat terkait. Bila perlu cabut izinnya,” tegas tokoh muda Kota Medan Alexius Turnip yang pernah menjabat sebagai sekretaris   ARB (All Real Bobby) yang merupakan salah satu relawan Bobby-Aulia pada Pilkada lalu.

Padahal, beber Alexius yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Garuda Sumut ini, beberapa waktu lalu Walikota Medan telah menutup tiga tempat hiburan malam yang lokasinya tidak jauh dari de Tonga, yakni High Five dan Heaven 7 yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis.

”Kalau kita perhitungkan jarak dari High Five dan Heaven 7 ke de Tonga sekitar 500 meter. Ini menjadi tanda tanya kita, mengapa mereka berani buka melebihi ketentuan yang diatur di masa PPKM Level 2. Siapa di belakang de Tonga.,” tegas Alexius.  

Terkait hal ini, Alexius mendesak aparat terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan, untuk melakukan tindakan tegas terhadap manajemen de Tonga. “Kita minta jangan Cuma ditutup sementara,namun dicabut izin operasionalnya,” tegas Alexius.

Pos terkait