De Tonga Kangkangi Intruksi Walikota Medan

Senin, 22 November 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di tempat hiburan malam de Tonga De Tonga Cafee & Rooftop  berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan pada, Senin (22/11/2021

Suasana di tempat hiburan malam de Tonga De Tonga Cafee & Rooftop berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan pada, Senin (22/11/2021

Medan-Mediadelegasi : Tempat hiburan malam De Tonga Cafee & Rooftop yang berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan,  diduga mengangkangi  intruksi Walikota Medan Bobby Nasution, perihal jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Hasil investigasi Mediadelegasi di lapangan, Senin (22/11/2021) dini hari, De Tonga yang merupakan tempat hiburan malam yang juga dilengkapi hotel dan spa tersebut, masih melakukan operasional hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Sedangkan surat edaran Wali Kota Medan nomor: 443.2/9421, aktifitas  sampai pukul 21.00 WIB serta diperbolehkan makan dan minum ditempat sebesar 50% dari kapasitas.

“Jelas apa yang dilakukan pihak manajemen De Tonga Cafee & Rooftop sama artinya mengagkangi Walikota Medan. Ini harus segera ditindak aparat terkait. Bila perlu cabut izinnya,” tegas tokoh muda Kota Medan Alexius Turnip yang pernah menjabat sebagai sekretaris   ARB (All Real Bobby) yang merupakan salah satu relawan Bobby-Aulia pada Pilkada lalu.

BACA JUGA:  Kapolres Binjai Sebut Penangkapan Tidak di Rekayasa, Dilakukan Undercover

Padahal, beber Alexius yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Garuda Sumut ini, beberapa waktu lalu Walikota Medan telah menutup tiga tempat hiburan malam yang lokasinya tidak jauh dari de Tonga, yakni High Five dan Heaven 7 yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis.

”Kalau kita perhitungkan jarak dari High Five dan Heaven 7 ke de Tonga sekitar 500 meter. Ini menjadi tanda tanya kita, mengapa mereka berani buka melebihi ketentuan yang diatur di masa PPKM Level 2. Siapa di belakang de Tonga.,” tegas Alexius.  

Terkait hal ini, Alexius mendesak aparat terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan, untuk melakukan tindakan tegas terhadap manajemen de Tonga. “Kita minta jangan Cuma ditutup sementara,namun dicabut izin operasionalnya,” tegas Alexius.

Akan Ditindak

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono melalui Kabid Destitasi dan Industri Pariwisata (DDIP) Lilik SH MH, menegaskan pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan di masa PPKM level 2.

BACA JUGA:  Brigsus PKN Medan Bersihkan Masjid Amaliyah

“Bila benar informasi benar akan kita tindak lanjuti. Kita berterimakasih atas informasi dari masyarakat, perihal masih adanya tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM level 2 saat ini. Bila benar de Tonga buka sampai pukul 02.00 WIB dini hari, maka akan segera kita koordinasikan dengan OPD terkait lainnya untuk segera melakukan tindakan,” tegas Lilik.

Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution turun langsung melakukan penyegelan terhadap puluhan tempat hiburan malam yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Pada Sabtu (13/11/2021), Pemerintah Kota Medan melaukan penyegelan tiga tempat, yakni The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five dan Heaven7 Jalan Abdullah Lubis pada malam. D|Red-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru