De Tonga Kangkangi Intruksi Walikota Medan

- Penulis

Senin, 22 November 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di tempat hiburan malam de Tonga De Tonga Cafee & Rooftop  berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan pada, Senin (22/11/2021

Suasana di tempat hiburan malam de Tonga De Tonga Cafee & Rooftop berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan pada, Senin (22/11/2021

Medan-Mediadelegasi : Tempat hiburan malam De Tonga Cafee & Rooftop yang berlokasi di Jalan Sei Belutu Medan,  diduga mengangkangi  intruksi Walikota Medan Bobby Nasution, perihal jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Hasil investigasi Mediadelegasi di lapangan, Senin (22/11/2021) dini hari, De Tonga yang merupakan tempat hiburan malam yang juga dilengkapi hotel dan spa tersebut, masih melakukan operasional hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Sedangkan surat edaran Wali Kota Medan nomor: 443.2/9421, aktifitas  sampai pukul 21.00 WIB serta diperbolehkan makan dan minum ditempat sebesar 50% dari kapasitas.

“Jelas apa yang dilakukan pihak manajemen De Tonga Cafee & Rooftop sama artinya mengagkangi Walikota Medan. Ini harus segera ditindak aparat terkait. Bila perlu cabut izinnya,” tegas tokoh muda Kota Medan Alexius Turnip yang pernah menjabat sebagai sekretaris   ARB (All Real Bobby) yang merupakan salah satu relawan Bobby-Aulia pada Pilkada lalu.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Lantik Dua Pejabat Eselon II, Tekankan Pentingnya Integritas dan Kinerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, beber Alexius yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Garuda Sumut ini, beberapa waktu lalu Walikota Medan telah menutup tiga tempat hiburan malam yang lokasinya tidak jauh dari de Tonga, yakni High Five dan Heaven 7 yang berlokasi di Jalan Abdullah Lubis.

”Kalau kita perhitungkan jarak dari High Five dan Heaven 7 ke de Tonga sekitar 500 meter. Ini menjadi tanda tanya kita, mengapa mereka berani buka melebihi ketentuan yang diatur di masa PPKM Level 2. Siapa di belakang de Tonga.,” tegas Alexius.  

Terkait hal ini, Alexius mendesak aparat terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan, untuk melakukan tindakan tegas terhadap manajemen de Tonga. “Kita minta jangan Cuma ditutup sementara,namun dicabut izin operasionalnya,” tegas Alexius.

Akan Ditindak

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono melalui Kabid Destitasi dan Industri Pariwisata (DDIP) Lilik SH MH, menegaskan pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan di masa PPKM level 2.

BACA JUGA:  Mantan Gubernur Sumut Rudolf Pardede Meninggal Dunia

“Bila benar informasi benar akan kita tindak lanjuti. Kita berterimakasih atas informasi dari masyarakat, perihal masih adanya tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM level 2 saat ini. Bila benar de Tonga buka sampai pukul 02.00 WIB dini hari, maka akan segera kita koordinasikan dengan OPD terkait lainnya untuk segera melakukan tindakan,” tegas Lilik.

Sebelumnya Walikota Medan Bobby Nasution turun langsung melakukan penyegelan terhadap puluhan tempat hiburan malam yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Pada Sabtu (13/11/2021), Pemerintah Kota Medan melaukan penyegelan tiga tempat, yakni The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five dan Heaven7 Jalan Abdullah Lubis pada malam. D|Red-03

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru