Dewan Pers Imbau Komunitas Pers Sumut Bantu Polisi Cari Bukti

Dewan Pers Imbau Komunitas Pers Sumut Proporsional Bantu Polisi Cari Bukti
Marsal Harahap semasa hidupnya. Foto: D|Ist

Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.

Hal yang tidak kalah penting, mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

Ungkap Motif

Bacaan Lainnya

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) juga mengecam keras pembunuhan terhadap Jurnalis Mara Salem Harahap.

“Atas kejadian ini, kami mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas, menangkap pelakunya dan mengungkap motif penembakan,” ujar Koordinator KKJ Erick Tanjung lewat keterangan tertulisnya.

KKJ juga mendorong Dewan Pers Republik Indonesia untuk melakukan investigasi tentang kaitan peristiwa penembakan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh korban.

AJI Medan mencatat, korban dengan media yang dipimpinnya selama ini cukup kritis memberitakan isu sensitif di wilayah tersebut. Di antaranya mempublikasikan berita terkait dugaan penyelewengan di PTPN yang melibatkan pejabat di wilayah tersebut. Selain itu, juga memberitakan peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta maraknya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan. D|Red-09

Pos terkait