Diminta Fokus Bantu Menag, Adung Batalkan Maju Ketum PKB

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rochman Adung. Foto: Ist

Abdul Rochman Adung. Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Abdul Rochman (Cak Adung), salah satu kandidat ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan batal maju dalam pencalonan pada Jumat (23/8/2024). Adung memilih mundur dalam kompetisi di Muktamar ke-VI PKB di Bali lantaran diminta fokus menuntaskan tugasnya sebagai Koordinator Staf Khusus Menteri Agama (Menag) RI.

“Jelang muktamar yang tinggal hitungan jam ini terus terang dinamikanya begitu kencang. Di sisi lain ada tugas utama di Kementerian Agama yang juga membutuhkan konsentrasi tinggi. Setelah berdiskusi cukup intens, Gus Men (Menag RI Yaqut Cholil Qoumas) akhirnya meminta saya untuk mengutamakan tugas-tugas di pemerintahan. Maka dengan alasan yang lebih kuat itulah, saya sebagai santri sepenuhnya takdzim atas arahan Gus Men dan memutuskan untuk menarik diri dari pencalonan sebagai ketua umum PKB. Bagi saya Gus Men ini adalah kiai, pimpinan saya, sekaligus ulil amri,” ujar Cak Adung di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

BACA JUGA:  Wamendikdasmen Luncurkan Buku Kunjungan Paus Fransiskus, Soroti Peran Pendidikan dalam Membangun Generasi Unggul dan Toleran

Adung mengakui, keputusan mundur ini pasti mengagetkan banyak pihak, termasuk para kiai dan ratusan pengurus cabang yang sudah mendukungnya. Adung berharap, meski dia batal maju, Muktamar PKB benar-benar berjalan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan partai. Atas keputusannya ini, Adung juga segera menyampaikan arahan kepada para pendukungnya, termasuk mendorong agar menempatkan muktamar sebagai forum evaluatif yang kritis untuk mengembalikan PKB sebagai partai yang reformis, terbuka dan modern.

“Saya dengan kerendahan hati mohon maaf atas keputusan ini. Saya yakin perubahan dan kemajuan di PKB akan segera terwujud dengan kesadaran dan komitmen bersama para kader. Saya yakin ini keputusan terbaik,” terangnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengakui dirinya baru hari ini menerima permohonan izin dari Abdul Rochman untuk mengikuti kontestasi di Muktamar VI PKB. Selaku atasan, ia tidak mengizinkan Adung untuk ikut bursa pemilihan calon ketua umum PKB karena masih banyak tugas di Kementerian Agama yang harus diselesaikan.

BACA JUGA:  Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juni 2025: Informasi Lengkap dan Mekanisme Pencairan

“Tadi Adung menghadap saya minta izin. Saya nggak kasih izin. Wong pekerjaan di kantor masih banyak kok ikutan muktamar segala. Saya larang. Apalagi dia sudah komitmen sejak awal menjadi staf khusus saya untuk fokus membantu tugas-tugas di Kementerian Agama,” tegas Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut, Jumat (23/8/2023).

Gus Men menjelaskan, dirinya akan sowan ke kiai-kiai untuk menyampaikan bahwa Adung tidak diperkenankan untuk ikut mencalonkan diri sebagai Ketum PKB.

“Atas pembatalan ini saya juga akan sowan atau menyampaikan kepada para kiai yang telah memberikan restu dan dukungan. Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih. Pembatalan ini semata-mata ada tugas yang harus diselesaikan Adung untuk kepentingan masyarakat lebih luas yang waktunya nggak bisa dibagi dengan ikut muktamar,” tutup Menag. D|Red-06|rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB