Diminta Fokus Bantu Menag, Adung Batalkan Maju Ketum PKB

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Rochman Adung. Foto: Ist

Abdul Rochman Adung. Foto: Ist

Jakarta-Mediadelegasi: Abdul Rochman (Cak Adung), salah satu kandidat ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan batal maju dalam pencalonan pada Jumat (23/8/2024). Adung memilih mundur dalam kompetisi di Muktamar ke-VI PKB di Bali lantaran diminta fokus menuntaskan tugasnya sebagai Koordinator Staf Khusus Menteri Agama (Menag) RI.

“Jelang muktamar yang tinggal hitungan jam ini terus terang dinamikanya begitu kencang. Di sisi lain ada tugas utama di Kementerian Agama yang juga membutuhkan konsentrasi tinggi. Setelah berdiskusi cukup intens, Gus Men (Menag RI Yaqut Cholil Qoumas) akhirnya meminta saya untuk mengutamakan tugas-tugas di pemerintahan. Maka dengan alasan yang lebih kuat itulah, saya sebagai santri sepenuhnya takdzim atas arahan Gus Men dan memutuskan untuk menarik diri dari pencalonan sebagai ketua umum PKB. Bagi saya Gus Men ini adalah kiai, pimpinan saya, sekaligus ulil amri,” ujar Cak Adung di Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Adung mengakui, keputusan mundur ini pasti mengagetkan banyak pihak, termasuk para kiai dan ratusan pengurus cabang yang sudah mendukungnya. Adung berharap, meski dia batal maju, Muktamar PKB benar-benar berjalan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan partai. Atas keputusannya ini, Adung juga segera menyampaikan arahan kepada para pendukungnya, termasuk mendorong agar menempatkan muktamar sebagai forum evaluatif yang kritis untuk mengembalikan PKB sebagai partai yang reformis, terbuka dan modern.

BACA JUGA:  Dulu Jualan Pisang Goreng Jalan Kaki Keliling Kampung, Hieronimus Kini Sukses Jadi Guru Besar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya dengan kerendahan hati mohon maaf atas keputusan ini. Saya yakin perubahan dan kemajuan di PKB akan segera terwujud dengan kesadaran dan komitmen bersama para kader. Saya yakin ini keputusan terbaik,” terangnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengakui dirinya baru hari ini menerima permohonan izin dari Abdul Rochman untuk mengikuti kontestasi di Muktamar VI PKB. Selaku atasan, ia tidak mengizinkan Adung untuk ikut bursa pemilihan calon ketua umum PKB karena masih banyak tugas di Kementerian Agama yang harus diselesaikan.

“Tadi Adung menghadap saya minta izin. Saya nggak kasih izin. Wong pekerjaan di kantor masih banyak kok ikutan muktamar segala. Saya larang. Apalagi dia sudah komitmen sejak awal menjadi staf khusus saya untuk fokus membantu tugas-tugas di Kementerian Agama,” tegas Gus Men, sapaan akrab Menag Yaqut, Jumat (23/8/2023).

BACA JUGA:  Mantan Direktur PTPN II Jadi Tersangka Korupsi Jual Beli Aset, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Gus Men menjelaskan, dirinya akan sowan ke kiai-kiai untuk menyampaikan bahwa Adung tidak diperkenankan untuk ikut mencalonkan diri sebagai Ketum PKB.

“Atas pembatalan ini saya juga akan sowan atau menyampaikan kepada para kiai yang telah memberikan restu dan dukungan. Saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih. Pembatalan ini semata-mata ada tugas yang harus diselesaikan Adung untuk kepentingan masyarakat lebih luas yang waktunya nggak bisa dibagi dengan ikut muktamar,” tutup Menag. D|Red-06|rel

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru