Dinas Pendidikan Sumut Luncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru yang Baru

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga (Sumber : Diskominfo Sumut)

Medan-Mediadelegasi : Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025-2026. Perubahan signifikan telah dilakukan dalam sistem penerimaan tahun ini, salah satunya adalah penggantian istilah “zonasi” menjadi “domisili”.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa sistem baru ini menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan sekolah yang berada di dalam kecamatan tempat tinggal siswa. Hal ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang mengukur jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat.

Dengan perubahan ini, siswa dapat mendaftar ke sekolah yang berada di kecamatan tempat tinggal mereka, sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga. Dinas Pendidikan Sumut juga akan mengeluarkan pemetaan pembagian sekolah untuk seluruh Sumut, sehingga para calon siswa dapat mengetahui SMA/SMK mana saja yang dapat dimasuki melalui jalur domisili.

Bacaan Lainnya

Pemetaan ini akan membantu siswa dalam memilih sekolah yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, Dinas Pendidikan Sumut juga akan menyiapkan helpdesk jika ada masalah dalam proses pendaftaran secara online. Pihak pendaftar dapat langsung datang ke sekolah masing-masing untuk mendapatkan bantuan.

Daya tampung SMA pada SPMB 2025 ada sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa. Ada beberapa jalur penerimaan yang tersedia, termasuk domisili, mutasi, afirmasi, prestasi, dan prestasi nilai rapor.

Pos terkait