Kemenhaj Berikan Relaksasi Pelunasan Haji 2026 bagi Jemaah dari Daerah Terdampak Bencana

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan relaksasi pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2026 bagi jemaah haji dari daerah terdampak bencana di Sumatra. Kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi objektif jemaah yang terdampak situasi darurat.

 

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa bencana alam di Sumatra berpengaruh terhadap kesiapan jemaah haji di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dampak bencana ini terlihat dari rendahnya pers Sumatera Utara dan Aceh, dengan persentase pelunasan tahap pertama hanya 56,58% dan 62,5%.

 

Ian menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya angka pelunasan, antara lain ketidaksiapan biaya jemaah akibat bencana, gangguan infrastruktur perbankan, terganggunya sarana dan layanan kesehatan untuk pemeriksaan istithaah, serta kondisi personal jemaah pascabencana.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Lantik Serentak 961 Kepala Daerah, Termasuk 33 dari Sumut

 

Sebagai bentuk relaksasi, Kemenhaj memberikan kesempatan bagi jemaah haji dari ketiga provinsi tersebut untuk melakukan pelunasan pada tahap kedua, yang dijadwalkan pada 2-9 Januari 2026.

 

Pelunasan tahap pertama telah ditutup pada 23 Desember 2025 lalu. Ian menegaskan bahwa relaksasi tambahan seperti perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi terdampak bencana akan dipertimbangkan setelah evaluasi hasil pelunasan tahap kedua.

 

Kemenhaj tetap harus menjaga ketepatan jadwal pelunasan secara nasional, mengingat batas akhir input data jemaah untuk keperluan visa oleh Pemerintah Arab Saudi adalah 8 Februari 2026.

 

Ian menekankan bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara empati terhadap kondisi jemaah terdampak bencana dan kepatuhan terhadap timeline penyelenggaraan ibadah haji internasional.

BACA JUGA:  Bappenas Alokasikan Rp 56,3 T untuk Pulihkan Sumatera

 

Jemaah haji di wilayah terdampak bencana diimbau untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat dan memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal yang telah ditetapkan . D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM
Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Kembali, Kolom Abu Setinggi 1.500 Meter Mengarah Barat
Polres Jakarta Utara Kejar Pemilik Utama, Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites Berlangsung 3 Bulan
Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci Ludes Terbakar, Armada Damkar Lokal Rusak Hambat Penanganan
Posisi Wakil Menteri Imipas Belum Diisi, Silmy Karim Diduga Terima Rp 100 Juta Per Pekan dari Praktik Pemerasan
Strategi Fiskal-Moneter Dikerahkan BI: Upaya Kuat Kembalikan Kekuatan Rupiah yang Tembus Rp18.000
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:17 WIB

Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:14 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Kembali, Kolom Abu Setinggi 1.500 Meter Mengarah Barat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polres Jakarta Utara Kejar Pemilik Utama, Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites Berlangsung 3 Bulan

Berita Terbaru