Dirjen PU Mundur Usai Temuan BPK

Dirjen PU
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, "Dua Direktur Jenderal atau Dirjen Kementerian PU mengundurkan diri dari jabatan usai adanya temuan dari BPK". Foto: Ist.

Selain itu, ia juga mengaktifkan kembali Komite Audit sebagai bagian dari upaya pembenahan internal. Langkah tersebut, katanya, penting agar fungsi pengawasan berjalan lebih efektif dan transparan.

Dody menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia mengaku membentuk tim khusus yang dipimpinnya sendiri.

Tim tersebut, menurut Dody, turut diperkuat dengan dukungan dari Kejaksaan Agung yang menugaskan tiga aparatnya untuk bergabung. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan yang ada.

Bacaan Lainnya

Ia membantah anggapan bahwa pengunduran diri dua dirjen tersebut terjadi secara mendadak. Menurutnya, proses sudah berjalan cukup lama dan keputusan mundur diambil setelah upaya penataan internal mulai dilakukan secara lebih ketat.

Hingga kini, pihak kementerian masih melakukan langkah-langkah lanjutan guna memastikan rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait