Efisiensi Anggaran: Insentif Gizi Cegah Pemborosan APBN

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: Ist.

Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan langkah strategis untuk mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dadan menambahkan, dengan efisiensi anggaran, skema kemitraan ini justru merupakan strategi efisien dan minim risiko bagi negara. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi berbagai isu yang beredar, yang menyebutkan bahwa kebijakan fasilitas SPPG adalah bentuk pemborosan anggaran negara.

Efisiensi Anggaran dalam Skema Kemitraan

Menurut Dadan, skema kemitraan ini justru merupakan strategi efisien dan minim risiko bagi negara. “Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dadan menambahkan bahwa seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga bencana alam. Ia mencontohkan kejadian di Aceh, di mana salah satu SPPG terdampak banjir dan mengalami kerusakan. Kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra, bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali fasilitas tersebut tanpa tambahan anggaran dari negara.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Pembangunan Besar di Medan Gunakan APBN

“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/profil-sarifah-istri-gubernur-kaltim-jadi-sorotan-publik/

Lebih lanjut, Dadan menyebutkan bahwa pembangunan oleh mitra dipastikan berlangsung lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark up (menaikkan harga) untuk dirinya sendiri. Mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai kebutuhan layanan. Ia mencontohkan pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.

“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persis itu bagus sekali, dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN, itu nilainya Rp6 miliar, jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien,” paparnya.

Aspek lain yang dinilai strategis adalah kecepatan waktu. Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Dadan membandingkan dengan proses yang harus dilalui jika menggunakan APBN, yang meliputi penunjukan konsultan, survei lokasi, perizinan, hingga tender, yang memakan waktu berbulan-bulan.

BACA JUGA:  Acara Memasuki Rumah Dinas Bupati Samosir Dinilai Pemborosan Anggaran

“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian, berkirim surat ke pemerintah daerah untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser,” ucap Dadan.

Saat ini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Capaian ini menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

Dengan demikian, BGN menegaskan bahwa kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi
Vonis Banding Dipangkas, Menteri Pigai Dorong Kasasi Hingga PK Demi Keadilan Andrie Yunus
Hasil Tes CAT PPIH 2027 Dilihat Secara Langsung, BKN: Skor Real-Time Tayang di YouTube
Karhutla Kawah Ijen Meluas hingga Bakari Gunung Suket, Pemadaman Dijalankan Secara Manual
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Lava Pijar, BNPB: Tidak Perlu Panik Soal Tsunami
Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta Uang 3.000 Riyal, KPK Langsung Janji Telaah
Hadiri Acara di Thailand, Arya Wedakarna: Bukan sebagai Anggota DPD, Melainkan Tokoh Bali
Dicopot Usai Keracunan MBG Sidoarjo, BGN: SPPG Kalitengah Lalaian Disengaja
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:54 WIB

Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Riau Catat Jumlah Tertinggi

Sabtu, 5 September 2026 - 16:22 WIB

Vonis Banding Dipangkas, Menteri Pigai Dorong Kasasi Hingga PK Demi Keadilan Andrie Yunus

Sabtu, 5 September 2026 - 15:14 WIB

Hasil Tes CAT PPIH 2027 Dilihat Secara Langsung, BKN: Skor Real-Time Tayang di YouTube

Sabtu, 5 September 2026 - 13:52 WIB

Karhutla Kawah Ijen Meluas hingga Bakari Gunung Suket, Pemadaman Dijalankan Secara Manual

Sabtu, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Lava Pijar, BNPB: Tidak Perlu Panik Soal Tsunami

Berita Terbaru