Medan-Mediadelegasi: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan langkah strategis untuk mencegah pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dadan menambahkan, dengan efisiensi anggaran, skema kemitraan ini justru merupakan strategi efisien dan minim risiko bagi negara. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi berbagai isu yang beredar, yang menyebutkan bahwa kebijakan fasilitas SPPG adalah bentuk pemborosan anggaran negara.
Efisiensi Anggaran dalam Skema Kemitraan
Menurut Dadan, skema kemitraan ini justru merupakan strategi efisien dan minim risiko bagi negara. “Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Dadan menambahkan bahwa seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga bencana alam. Ia mencontohkan kejadian di Aceh, di mana salah satu SPPG terdampak banjir dan mengalami kerusakan. Kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra, bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali fasilitas tersebut tanpa tambahan anggaran dari negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” jelasnya.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/profil-sarifah-istri-gubernur-kaltim-jadi-sorotan-publik/
Lebih lanjut, Dadan menyebutkan bahwa pembangunan oleh mitra dipastikan berlangsung lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark up (menaikkan harga) untuk dirinya sendiri. Mitra akan membangun fasilitas seoptimal mungkin sesuai kebutuhan layanan. Ia mencontohkan pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) yang dinilai sangat baik dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.
“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persis itu bagus sekali, dibangun dengan dana Rp3 miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN, itu nilainya Rp6 miliar, jadi, kita sudah 50 persen lebih efisien,” paparnya.
Aspek lain yang dinilai strategis adalah kecepatan waktu. Melalui skema kemitraan, bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan. Dadan membandingkan dengan proses yang harus dilalui jika menggunakan APBN, yang meliputi penunjukan konsultan, survei lokasi, perizinan, hingga tender, yang memakan waktu berbulan-bulan.
“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian, berkirim surat ke pemerintah daerah untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser,” ucap Dadan.
Saat ini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Capaian ini menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Dengan demikian, BGN menegaskan bahwa kebijakan insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












