Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto. Konfirmasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dirut Sritex, Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
