Kejagung Gunakan Penyadapan untuk Amankan Dirut Sritex, Iwan Lukminto

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Penangkapan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 20 Mei 2025, ternyata melibatkan strategi penyadapan alat komunikasi milik tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

 

Awalnya, penyadapan dilakukan untuk melacak keberadaan Iwan Lukminto. Namun, penyadapan tersebut justru mengungkap bahwa Iwan berada di beberapa lokasi berbeda dalam kurun waktu tertentu. Hal ini membuat tim penyidik Kejagung bekerja lebih keras untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

 

“Penyidik pada jajaran Jampidsus melakukan pengamanan dan membawa yang bersangkutan ke Kejagung setelah melakukan pengamatan,” jelas Harli Siregar. “Pencarian dan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan menunjukkan keberadaannya di beberapa tempat,” tambahnya.

 

Strategi penyadapan ini menjadi kunci keberhasilan penangkapan. Dengan melacak aktivitas komunikasi Iwan Lukminto, tim penyidik mampu mengantisipasi kemungkinan upaya pelarian dan memastikan penangkapan berjalan lancar.

 

“Penyidik harus melakukan antisipasi karena ada kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri,” ungkap Harli. “Oleh karena itu, dilakukan pelacakan keberadaan di berbagai tempat,” lanjutnya.

 

Setelah melakukan deteksi dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, tim penyidik akhirnya berhasil melacak keberadaan Iwan Lukminto di Jalan Enggano, Solo. Penangkapan pun dilakukan pada malam hari.

 

“Tim telah melakukan upaya pengumpulan informasi, dan kemarin malam terdeteksi yang bersangkutan berada di Jalan Enggano, Solo,” kata Harli. “Penyidik kemudian mengamankan dan membawa beliau ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.”

 

Penangkapan Iwan Lukminto terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman. Penyidikan umum terkait kasus ini telah berlangsung sejak awal Mei 2025, seperti yang dikonfirmasi oleh Harli Siregar sebelumnya.

 

Meskipun telah dilakukan penyidikan, Harli belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi dan perkembangan penyidikan tersebut. Publik menantikan transparansi dan informasi lebih detail terkait kasus ini.

 

Penggunaan penyadapan dalam penangkapan ini menunjukkan upaya Kejagung dalam menggunakan teknologi untuk mendukung penegakan hukum. Strategi ini efektif dalam mengantisipasi upaya penghindaran hukum oleh tersangka.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Sritex merupakan perusahaan tekstil besar di Indonesia. Penangkapan Dirut Sritex ini kembali menegaskan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor bisnis.

 

Kejagung diharapkan dapat segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Iwan Lukminto dan perkembangan proses hukum selanjutnya. Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan korupsi ini. D|Red.
Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS
BACA JUGA:  Ribuan Personel Polri Amankan Peringatan Hari Buruh 2025 di Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB