Dirut Sritex, Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (Foto : Ist.)

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto. Konfirmasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

 

Penangkapan dilakukan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Kejagung hingga saat ini masih belum merinci secara detail terkait alasan penangkapan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Iwan Lukminto terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Penyidikan umum terkait pemberian kredit bank kepada Sritex ini telah berlangsung sebelumnya.

 

Jaksa Harli Siregar telah mengkonfirmasi adanya penyidikan tersebut pada awal Mei 2025, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi dan perkembangan penyidikan.

 

Penangkapan ini terjadi di tengah situasi Sritex yang tengah menghadapi proses hukum lainnya. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang.

 

Putusan pailit tersebut diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon dan telah diputuskan pada 18 Desember 2024. MA menolak permohonan kasasi Sritex, sehingga putusan pailit tetap berlaku.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Sritex merupakan perusahaan tekstil besar di Indonesia. Penangkapan Dirut Sritex ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor bisnis.

 

Kejagung diharapkan dapat segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Iwan Lukminto dan perkembangan proses hukum selanjutnya. Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. D|Red.
Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS
Facebook Comments Box

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmi Melantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru