Dirut Sritex Iwan Lukminto Kembali Diperiksa Kejagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, (prokalteng)

Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, (prokalteng)

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi kredit senilai Rp692 miliar yang diterima PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dalam perkembangan terbaru, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Iwan Kurniawan sendiri.

Iwan Kurniawan, yang dicekal ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 selama enam bulan, menyatakan kooperatif dan telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan kepada penyidik Kejagung. Dokumen-dokumen tersebut,

yang meliputi berbagai akta dan informasi perusahaan, dikumpulkan untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kuasa hukumnya juga menegaskan komitmen penuh untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo, Buktikan Nadiem Makarim Tidak Bersalah dalam 10 Menit

Fokus utama penyidikan saat ini adalah menelusuri aliran dana kredit Rp692 miliar tersebut. Dugaan sementara, dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, yaitu untuk modal kerja,

melainkan untuk pembayaran utang dan pembelian aset-aset yang tidak produktif bagi perusahaan. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan PT Sritex mengalami pailit, meskipun sebelumnya sempat meraih keuntungan hingga Rp1,8 triliun pada tahun 2020.

Kejanggalan keuangan Sritex terlihat jelas dari kerugian yang mencapai lebih dari Rp15 triliun pada tahun 2021.

Kontras yang signifikan antara keuntungan besar pada tahun 2020 dan kerugian yang sangat besar pada tahun 2021 ini menjadi titik awal bagi Kejagung untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana.

BACA JUGA:  Purbaya Yudhi Sadewa Sah Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Sri Mulyani

Selain Iwan Kurniawan, Kejagung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Dicky Syahbandinata (mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB) dan Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama PT Bank DKI).

Kejagung terus berupaya mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru