Hotman Paris Tantang Presiden Prabowo, Buktikan Nadiem Makarim Tidak Bersalah dalam 10 Menit

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (Foto:Ist)

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan yang menyeret nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), terus menjadi sorotan publik.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara mengenai kasus ini, menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. “Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan. “Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA:  Kejagung Geledah Kantor GoTo Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Menurut Kejaksaan, dugaan tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun. Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menilai penetapan tersangka ini janggal dan berencana membuktikan kliennya tidak bersalah di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Hotman Paris menyatakan bahwa hasil penyelidikan justru membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang suap dan tidak melakukan mark-up harga laptop. “Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman Paris.

Hotman Paris bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana agar publik bisa melihat langsung fakta sebenarnya. Namun, hingga saat ini, pemerintah tetap menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Kebakaran Melahap Gudang Ekspedisi di Rawa Buaya, Jakarta Barat

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terus berlanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia. Masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menanti hasilnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus korupsi dan tidak akan membiarkan kasus-kasus seperti ini berlalu begitu saja. Dengan proses hukum yang transparan dan adil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB