Dia menjelaskan dana tersebut, dialokasikan untuk pembangunan fisik berupa pembangunan ruang perpustakaan, pembangunan ruang UKS, pembangunan ruang komputer, ruang guru, rehab ruang Belajar dan lain-lain.
Pada program DAK pendidikan tahun 2023, tambah dia, akan menggunakan prinsip ketuntasan yakni selain rehab atau pengadaan fisik bangunan juga sarana pendukung seperti kursi dan meja sehingga bangunannya bisa langsung dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. D|Rlb-117