Senada, Kadis Perindag Suktiar Muliyamin meyakini, aplikasi ini dapat meningkatkan dan mempermudah pemasaran hasil usaha, Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Kecil Menengah (UKM) serta para penggiat usaha lainnya yang ada di Negeri Bertuah.
Sembari menjelaskan, MoU ini juga akan melaksanakan kerjasama jaringan lintas organisasi perangkat daerah atau OPD.
Sementara Sekda, mengapresiasi Diskominfo dan Perindag sebagai leading sektor pelaksanaan program e-pasar, yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Saya sangat mensupport program e-pasar ini, yang digagas oleh Diskominfo dan Disperindag,” ucap Sekda.
Sekda juga berharap, e-pasar ini dapat membantu masyarakat menghadapi masa pandemik covid-19, dalam memepermudah memenuhi kebutuhan mereka. Sekaligus sebagai sarana peningkatan ekonomi serta mempermudah para pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih luas.
“Serta dapat mendukung pengembangan potensi wisata melalui pemasaran objek wisata maupun suvenir khas lokasi wisata yang ada di Langkat,” ujarnya. D|Lkt-77