Diskon Tarif Listrik Juni 2025: Siapa yang Berhak Mendapatkan

Diskon Tarif Listrik Juni 2025: Siapa yang Berhak Mendapatkan

Jakarta-Mediadelegasi: Diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan kepada masyarakat pada Juni 2025 sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Namun, tidak semua pelanggan PLN dapat menikmati diskon ini.

Golongan pelanggan tertentu tidak akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen. Ketentuan ini berbeda dengan periode sebelumnya, yaitu Januari-Februari 2025, di mana pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. “(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” kata Airlangga.

Berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli:
– Golongan R-1/TR dengan Daya 1.300 VA dan 2.200 VA
– Golongan R-2/TR dengan Daya 3.500-5.500 VA
– Golongan R-3/TR dengan Daya 6.600 VA ke atas

Pos terkait