Dit Polair Polda Sumut Selamatkan Dua Nelayan Pencari Ikan

Senin, 28 Februari 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Tim Dit Polair Polda Sumut dan Posmat TNI-AL menyelamatkan dua nelayan usai kapal yang dibawa untuk mencari ikan tenggelam pada Sabtu 6 Februari 2022 lalu di Perairan Belawan.

Kedua korban yang berhasil diselematkan itu bernama M Daud alias Siib, 55, nakhoda kapal/nelayan warga Lorong Makmur, Kecamatan Medan Belawan dan Komaruddin alias Sudin (50) ABK/nelayan warga  Lorong Melati, Kecamatan Medan Belawan, Minggu kemarin.

Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, saat dikonfirmasi membenarkan Tim Dit Polair Polda Sumut dan Posmat TNI-AL menyelamatkan dua nelayan usai kapal yang dibawa untuk mencari ikan tenggelam.

“Dengan menggunakan perahu  karet Tim Dit Polair Polda Sumut dan Posmat TNI-AL melakukan pencarian dan penyelamatan korban tenggelam di laut dengan cara  menyusuri Perairan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang,” katanya, Senin (28/2).

BACA JUGA:  Brigsus DPC PKN Kota Medan Kutuk Pengeboman Gereja Katedral Makassar

“Tepatnya di posisi lebih kurang empat Mil Barat Laut dari Kuala Paluh Dibaji, Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang,  kedua korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan sehat saat menumpang kapal nelayan,” terang Toni.

Toni mengungkapkan, kedua nelayan yang ditemukan selamat itu langsung dibawa ke Dermaga Unit Markas Polairud Deliserdang. Kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dijemput dan dibawa pulang ke rumah masing-masing.

“Kedua nelayan itu dapat diselamatkan setelah Tim Dit Polair Polda Sumut dan Posmat TNI-AL menerima laporan dari nelayan Pantai Labu tentang satu unit kapal pencari ikan tenggelam di Perairan Belawan dan para korbannya terombang-ambing di tengah laut,” pungkasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB