DJKN Sumut dan KPKNL Medan Siap Bantu Pemko Lelang Barang Milik Daerah

“Yang kita butuhkan bukan hanya data objek, tetapi juga data pembanding, sehingga penilaian kita pas,” ucapnya.

Di samping itu, lanjutnya, secara teknis mereka membutuhkan SK Tim Penilai. Dan SK ini yang mengeluarkan adalah Pemko Medan. Setelah SK terbit, mereka akan langsung bekerja.                                                                                        

Menanggapi ini, Wali Kota meminta agar Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah segera menindaklanjutinya agar penilaian bisa dilakukan dengan baik.  

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini berlangsung dengan santai namun serius. Tampak pihak Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan begitu responsif dan menunjukkan komitmen untuk berkolaborasi dengan Pemko Medan. Pertemuan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan selanjutnya, dengan penuh kesantunan Wali Kota pun mengantar para tamunya sampai ke luar pintu ruang khusus.D|Med-Gur|ril

Pos terkait