Duduk Persoalan
Polemik muncul sejak dua tahun lalu yang berbuntut terbelahnya jemaat menjadi dua kelompok. Satu pihak berjumlah 1.300 kepala keluarga (KK) mendukung Pdt Gideon Saragih, satu lagi dengan 70 KK dilayani oleh Pdt Tiapul Hutahaean.
Dikisahkan Rudy Edison Aruan, Ketua Pelaksana Pembangunan HKBP Cibinong kini, masalah muncul bermula dari rencana pembangunan gereja yang dianggarkan menelan biaya Rp20,8 miliar. Dalam rapat huria, sejumlah pihak menganggap biaya tersebut kemahalan karena gedung gereja hanya dibangun dua lantai. Akhirnya, dilakukan kaji ulang dengan ahli bangunan dari Kementerian PUPR. Hasilnya, biaya hanya berkisar Rp12,3 miliar. Setelah dihitung kembali, didapati angka Rp12,1 miliar. Sebagai informasi, arsitektur Gereja HKBP Cibinong adalah putra kandung Frederich Silaban arsitek Masjid Istiqlal, Jakarta.
Lantaran biaya turun lebih dari Rp8 miliar, sontak ketua pelaksana pembangunan saat itu HS dan timnya langsung memilih mengundurkan diri. HS pun digantikan oleh Rudy Aruan.
Usai mundur, tiba-tiba berhembus isu bahwa HS telah diberhentikan secara semena-mena oleh Pdt Gideon. Padahal, jelas-jelas HS yang mundur sendiri. Tak pelak lagi, Gideon pun dibully oleh jemaat yang pro dengan panitia pembangunan yang lama.
Persoalan ini sampai juga ke Kantor Pusat HKBP di Pearaja. Di sana diisukan kalau Pdt Gideon membuat kacau HKBP Cibinong. Ketika itu, tanpa ba bi bu, keluar SK Mutasi kepada Pdt Gideon dengan surat keputusan (SK) Nomor 791/l27/V/2020, yang ditandatangani Ephorus HKBP saat itu, Pdt Darwin Lumbantobing. Padahal, masa pelayanan Pdt Gideon di HKBP Cibinong masih 1,8 tahun lagi. Dalam SK tersebut dikatakan, Pearaja menugaskan Pdt Tiapul boru Hutahaean menggantikan Gideon.
Tahu ada keputusan sepihak, 1.000 lebih KK anggota jemaat HKBP Cibinong menolak SK Ephorus dan meminta Pdt Gideon untuk tetap bertahan. “Semua jemaat di sini keberatan, karena bukan itu (pendeta baru) yang diinginkan. Jadi sekarang ini ada dua pendeta pejabat resor HKBP Cibinong,” terang Majelis HKBP Cibinong, Toga Jaya Siahaan.