Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Keluhan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang merasa dibully pers terkait maraknya pro-kontra proyek-proyek di Dinas PU Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut, dinilai hanya sebagai retorika dan kamuflase demi mempertahankan pelaksanaan proyek secara monopolistik. Melansir hariansib.com, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gabpkin) Provinsi Sumut Ir Mandalasah Turnip SH, dan Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Sumut Nelson D Malau, secara terpisah menegaskan pengakuan Gubernur Edy yang merasa dibully pers, terkesan untuk kemakluman publik akan kebijakan Pemprov Sumut menjadikan semua proyek konstruksi dan konsultansi secara ‘paket tunggal’ saja.

“Dalam temu pers bersama OPD terkait kemarin itu, gubernur bilang proyek di PU-BMBK dilaksanakan demi pembangunan daerah Sumut yang maju, sejahtera dan bermartabat. Tapi, kok malah bersikukuh (ngotot) melaksanakan proyek dengan sistem ‘paket tunggal’ yang justru mengarah monopolistik seperti praktik PL terselubung saja (PL = penunjukan langsung, tanpa tender). Kalau pro-rakyat sesuai ‘Sumut Bermatabat’, proyek-proyek dengan nilai sangat besar kan harusnya dipecah agar banyak rekanan lokal yang berkesempatan ikut kompetisi,” katanya kepada pers di rumahnya Kompleks Unika Medan, Minggu (29/1).

BACA JUGA:  Teknologi Face Recognition di Stasiun Medan: KAI Menghemat Kertas dan Lingkungan

Bersama tamunya pengamat kebijakan jasa konstruksi Ersan Pasaribu dan kontraktor Ir Pamostang Hutagalung, Turnip selaku praktisi hukum di Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Sumut menegaskan, bila mengacu pada peraturan pengadaan barang dan jasa (PBJ), maka tender proyek konstruksi yang Rp2,7 triliun dan konsultansi yang hampir Rp35 miliar, harus dipilah dan tabulasi ulang sesuai sub-sub bidang kerja dan mata anggaran, dan ditender ulang secara normatif dan terbuka sesuai mekanisme LPSE-SPSE.

Satu tanggapan untuk “Proyek Harus Pro-Rakyat, Bukan ‘Ngotot’ Paket Tunggal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Berita Terbaru