Djonggi Simorangkir Minta Ephorus HKBP Berlaku Adil dan Bijaksana

Djonggi Simorangkir Minta Ephorus HKBP Berlaku Adil dan Bijaksana
Advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir bersama Pdt Gideon Saragih berharap Ephorus HKBP bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijaksana. Foto: D|Ist

Menurutnya, hampir semua jemaat HKBP Cibinong tetap menginginkan dan mempertahankan Pendeta Gideon Saragih untuk tetap memimpin pembangunan gereja ini. “Kami sependapat bahwa Pdt Gideon dapat menampung aspirasi semua jemaat HKBP Cibinong dalam proses pembangunan ini,” ungkap Toga.

Para majelis sudah sepakat, sosok Pdt Gideon dapat menjadi pemersatu hati dan pikiran semua jemaat, sehingga bersepakat menyatukan daya untuk membangun gereja ini,” tambah Rudy Aruan.

Ditolak Mentah-mentah

Bacaan Lainnya

Tak berhenti sampai di situ, sejumlah jemaat yang pro Pdt Gideon pun menyambangi Pearaja untuk mempertanyakan SK Mutasi dari Ephorus tersebut. Sayangnya, hasrat menemui ditolak mentah-mentah.

Bahkan, sempat beredar kabar, ada oknum staf orang nomor satu di HKBP yang meminta jemaat Cibinong menyiapkan dana sebesar Rp1 miliar yang akan digunakan untuk membantu pembangunan Museum HKBP yang dipimpin oleh istri Ephorus. Menurut oknum itu, kalau diberikan Rp1 miliar, maka SK Mutasi itu akan dicabut. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah.

Sekitar 1.300 kepala keluarga jemaat HKBP Cibinong kompak mendukung pelayanan Pdt Gideon Saragih.

Isu oknum di HKBP yang meminta Rp1 miliar kontan merebak luas. Hal ini membuat Pimpinan HKBP ketika itu gerah dan secara estafet langsung mengeluarkan surat peringatan 1, 2, dan 3, kepada Gideon hanya dalam waktu tiga minggu.

Parahnya lagi, pascapergantian Ephorus dari Pdt Darwin Tobing ke Pdt Robinson Butarbutar, bukan lagi surat mutasi yang keluar, tapi surat pemecatan terhadap Gideon. Kabarnya, ini hasil rekomendasi rapat pendeta distrik Deboskap yang dipimpin praeses Nekson Simanjuntak. Alasan pemecatan disebutkan, Pdt Gideon tidak mengindahkan SP-1 sampai SP-3.

Anehnya, kata kuasa hukum Pdt Gideon Alofsen Manik, pihaknya sampai saat ini tidak pernah menerima surat pemberhentian tersebut. “Hanya pemberitahuan lisan dari Praeses Deboskab Pdt Nekson Simanjuntak,” kata Alofsen.

Yang mengherankan, salinan surat pemecatan itu beredar di antara jemaat dan netizen. “Hal inilah yang membuat kami menggugat Praeses dan Ephorus ke PN Depok, sebagai wilayah hukum Distrik Deboskab,” jelas Alofsen.

Hingga berita ini diturunkan, Ephorus HKBP belum berkomentar terkait persoalan tersebut. D|Red

Pos terkait