Djonggi Simorangkir Minta Ephorus HKBP Berlaku Adil dan Bijaksana

Rabu, 2 Februari 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir bersama Pdt Gideon Saragih berharap Ephorus HKBP bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijaksana. Foto: D|Ist

Advokat senior Dr. Djonggi Simorangkir bersama Pdt Gideon Saragih berharap Ephorus HKBP bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijaksana. Foto: D|Ist

Duduk Persoalan

Polemik muncul sejak dua tahun lalu yang berbuntut terbelahnya jemaat menjadi dua kelompok. Satu pihak berjumlah 1.300 kepala keluarga (KK) mendukung Pdt Gideon Saragih, satu lagi dengan 70 KK dilayani oleh Pdt Tiapul Hutahaean.

Dikisahkan Rudy Edison Aruan, Ketua Pelaksana Pembangunan HKBP Cibinong kini, masalah muncul bermula dari rencana pembangunan gereja yang dianggarkan menelan biaya Rp20,8 miliar. Dalam rapat huria, sejumlah pihak menganggap biaya tersebut kemahalan karena gedung gereja hanya dibangun dua lantai. Akhirnya, dilakukan kaji ulang dengan ahli bangunan dari Kementerian PUPR. Hasilnya, biaya hanya berkisar Rp12,3 miliar. Setelah dihitung kembali, didapati angka Rp12,1 miliar. Sebagai informasi, arsitektur Gereja HKBP Cibinong adalah putra kandung Frederich Silaban arsitek Masjid Istiqlal, Jakarta.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Lantaran biaya turun lebih dari Rp8 miliar, sontak ketua pelaksana pembangunan saat itu HS dan timnya langsung memilih mengundurkan diri. HS pun digantikan oleh Rudy Aruan.

Usai mundur, tiba-tiba berhembus isu bahwa HS telah diberhentikan secara semena-mena oleh Pdt Gideon. Padahal, jelas-jelas HS yang mundur sendiri. Tak pelak lagi, Gideon pun dibully oleh jemaat yang pro dengan panitia pembangunan yang lama.

Persoalan ini sampai juga ke Kantor Pusat HKBP di Pearaja. Di sana diisukan kalau Pdt Gideon membuat kacau HKBP Cibinong. Ketika itu, tanpa ba bi bu, keluar SK Mutasi kepada Pdt Gideon dengan surat keputusan (SK) Nomor 791/l27/V/2020, yang ditandatangani Ephorus HKBP saat itu, Pdt Darwin Lumbantobing. Padahal, masa pelayanan Pdt Gideon di HKBP Cibinong masih 1,8 tahun lagi. Dalam SK tersebut dikatakan, Pearaja menugaskan Pdt Tiapul boru Hutahaean menggantikan Gideon.

BACA JUGA:  Ahok Tegaskan Impor Minyak Pertamina Bukan Penyimpangan

Tahu ada keputusan sepihak, 1.000 lebih KK anggota jemaat HKBP Cibinong menolak SK Ephorus dan meminta Pdt Gideon untuk tetap bertahan. “Semua jemaat di sini keberatan, karena bukan itu (pendeta baru) yang diinginkan. Jadi sekarang ini ada dua pendeta pejabat resor HKBP Cibinong,” terang Majelis HKBP Cibinong, Toga Jaya Siahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB