DPD GAMKI Sumut Gelar Konferda

- Penulis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan Konferda DPD GAMKI Sumut

Undangan Konferda DPD GAMKI Sumut

Medan-Mediadelegasi: Menggelindingnya dinamika politik di lingkungan Konfrensi Daerah (Koferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), yang imbasnya pelaksanaan Konferensi Daerah (Koferda) tertunda.

Bahkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI pun menerbitkan surat penghentian aktifitas pelaksanaan Konferda. Kini DPD GAMKI Sumut menerbitkan surat permohonan perpanjangan pelaksanaan Konferda dan mengirimkan undangan kegiatan konferda kepada DPC GAMKI se-Sumut.

Dari informasi yang diperoleh mediadelegasi.id, hingga (27/03), DPD GAMKI Sumut mengirimkan surat permohonan perpanjangan pelaksanaan konferda ke DPP GAMKI, dengan nomor: 11251/D/DPD-GAMKI/SU/III/21.

Dari cukilan surat surat itu, DPD GAMKI merinci terganggunya koordinasi sesama DPD, Panitia Konferda dan komunikasi dengan DPC GAMKI se-Sumut serta jadwal konferda akibat dikeluarkan SK DPP GAMKI Nomor 110694/SU/GAMKI/INT/K/III/2021.

BACA JUGA:  Putri Eugenie Dinobatkan sebagai Anggota Kerajaan Inggris Termodis 2025

DPD GAMKI Provsu juga dalam tugasnya juga meminta agar DPP GAMKI memberikan perpanjangan waktu pelaksanaan konferda DPD Provsu sampai awal April 2021.                

Kemudian mengirimkan surat prihal, pernyataan sikap ke DPP GAMKI dengan nomor 11250/D/DPD-GAMKI/SU/III/21. Dalam cukilan surat tersebut, di antaranya, menolak SK DPP GAMKI, tentang pemberhentian Ketua DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara, juga menolak penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) DPD GAMKI Provsu.

Disurat pernyatan sikap itu juga ditegaskan, DPD GAMKI Provsu tidak akan melaksanakan konferda sampai dengan batas waktu maret 2021, sesuai surat DPP GAMKI nomor 110566/SU-GAMKI/INT/B/I/2021, pada tanggal 19 Januari 2021.  

Selanjutnya, mengirimkan surat undangan Koferda GAMKI Provinsi Sumatera Utara ke berbagai DPC GAMKI se-Sumut. Dalam surat undangan pelaksanaan Konferda itu dirincikan bahwa kegiatan dilaksanakan, pada Sabtu-Minggu, 27-28 Maret 2021, dimulai pukul 19.00 WIB, bertempat di Gedung Serba Guna Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

BACA JUGA:  Karyawan PD Pasar Kota Medan Berunjukrasa

Terkait  kegiatan konferda itu, DPC GAMKI Kota Medan mengaku belum mempunyai sikap secara kelembagaan. “Kami belum punya sikap bang terhadap pelaksanaan konferda di Tapanuli Tengah itu,” jelas Bendahara DPC GAMKI Kota Medan Suangro Sitanggang. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru