DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Sumut untuk Perkuat Regulasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025). Foto : Ist.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025). Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Kantor Gubernur Medan pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait tiga Undang-Undang penting, yaitu UU Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik, dan UU Aparatur Sipil Negara.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait ketiga UU tersebut. Ia menekankan pentingnya peninjauan UU Pemerintahan Daerah untuk memperkuat otonomi dan kewenangan daerah, terutama bagi Pemerintah Provinsi.
Surya mencontohkan, Sumatera Utara memiliki hampir 50% wilayah perkebunan, namun dana bagi hasil dari perkebunan relatif kecil. Ia berharap jika sawit diperlakukan sama seperti tambang minyak, daerah bisa lebih maju dan tidak terlalu bergantung pada dana alokasi umum dari pusat.
Sementara itu, terkait UU Pelayanan Publik, Wagub Surya berharap Pemerintah Provinsi memiliki acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan. Hal ini harus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.
Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menyampaikan bahwa ia telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Beberapa isu utama yang muncul adalah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.
Penrad Siagian juga menyebutkan bahwa Sumatera Utara memiliki potensi besar bagi pemasukan negara melalui perkebunan. Oleh karena itu, daerah ini seharusnya bisa memperoleh alokasi dana dari APBN yang lebih besar.
Selain itu, pelayanan publik di Sumut masih menjadi sorotan karena dinilai belum merata, lambat, dan kurang transparan. Penrad Siagian berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat pusat untuk menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional.
Penrad Siagian juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional, termasuk upaya meningkatkan profesionalisme ASN, kesejahteraan, dan penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Wirausaha & Bisnis Berbasis Online Berpeluang di Musim Pandemi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru