DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Sumut untuk Perkuat Regulasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025). Foto : Ist.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Ruang Kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (10/6/2025). Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut, Pdt Penrad Siagian, di Kantor Gubernur Medan pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait tiga Undang-Undang penting, yaitu UU Pemerintahan Daerah, UU Pelayanan Publik, dan UU Aparatur Sipil Negara.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran terkait ketiga UU tersebut. Ia menekankan pentingnya peninjauan UU Pemerintahan Daerah untuk memperkuat otonomi dan kewenangan daerah, terutama bagi Pemerintah Provinsi.
Surya mencontohkan, Sumatera Utara memiliki hampir 50% wilayah perkebunan, namun dana bagi hasil dari perkebunan relatif kecil. Ia berharap jika sawit diperlakukan sama seperti tambang minyak, daerah bisa lebih maju dan tidak terlalu bergantung pada dana alokasi umum dari pusat.
Sementara itu, terkait UU Pelayanan Publik, Wagub Surya berharap Pemerintah Provinsi memiliki acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan. Hal ini harus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.
Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menyampaikan bahwa ia telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Beberapa isu utama yang muncul adalah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.
Penrad Siagian juga menyebutkan bahwa Sumatera Utara memiliki potensi besar bagi pemasukan negara melalui perkebunan. Oleh karena itu, daerah ini seharusnya bisa memperoleh alokasi dana dari APBN yang lebih besar.
Selain itu, pelayanan publik di Sumut masih menjadi sorotan karena dinilai belum merata, lambat, dan kurang transparan. Penrad Siagian berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat pusat untuk menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional.
Penrad Siagian juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional, termasuk upaya meningkatkan profesionalisme ASN, kesejahteraan, dan penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Facebook Comments Box

BACA JUGA:  MPP Roadshow, Pelayanan Publik yang Dekat, Mudah, dan Cepat untuk Masyarakat Medan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru