DPR RI Minta Usulan Pengelolaan Bersama Pulau Perbatasan Aceh-Sumut Ditunda

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen -Mediadelegasi : Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan M. Daud (HRD), meminta agar usulan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, untuk mengelola bersama empat pulau perbatasan Aceh-Sumut ditunda. Menurut HRD, bukti kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut sangat kuat berdasarkan sertifikat tahun 1965 yang masih tercatat atas nama Provinsi Aceh.

HRD menekankan bahwa ketidakhadiran Sumatera Utara dalam sertifikat tersebut menunjukkan bahwa Aceh memiliki hak kepemilikan yang sah atas pulau-pulau tersebut. Ia meminta agar isu ini diredam guna mencegah potensi konflik dan langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap SK Kementerian Dalam Negeri akan ditempuh.

HRD mengajak semua pihak, termasuk Pemerintah Aceh, untuk berkoordinasi dan melakukan lobi intensif ke pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya meluruskan kesalahan administrasi yang dilakukan pemerintah pusat dan meminta agar pemerintah pusat mengakui hak kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut.

BACA JUGA:  Perang Iran-Israel, Garuda Indonesia Tunda Rute Jakarta - Doha

Aceh memiliki bukti kuat kepemilikan atas pulau-pulau tersebut, termasuk tugu perbatasan, anggaran pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, serta bukti fisik seperti kuburan dan pohon kelapa di pulau-pulau tersebut. HRD berharap Gubernur Aceh segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden, untuk menyelesaikan masalah ini.

HRD menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan menghindari potensi konflik baru di Aceh. Ia meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan bijak.

Menurut HRD, usulan Bobby Nasution untuk mengelola bersama pulau-pulau tersebut dapat menimbulkan konflik baru di Aceh. Oleh karena itu, ia meminta agar usulan tersebut ditunda sampai masalah kepemilikan pulau-pulau tersebut diselesaikan.

HRD juga meminta agar pemerintah pusat dapat mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berharap bahwa pemerintah pusat dapat mengakui hak kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai.

BACA JUGA:  Pengadilan Malaysia Tunda Gugatan Pelecehan Seksual terhadap Perdana Menteri Anwar Ibrahim

Dengan demikian, HRD berharap bahwa masalah kepemilikan pulau-pulau perbatasan Aceh-Sumut dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijak. Ia meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga perdamaian di Aceh.

HRD juga menekankan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang dalam mengelola pulau-pulau tersebut. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat dapat mengakui hak kepemilikan Aceh atas pulau-pulau tersebut.

Dalam menyelesaikan masalah ini, HRD berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik. Dengan demikian, masalah kepemilikan pulau-pulau perbatasan Aceh-Sumut dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijak. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aceh Bangkit: Menteri ESDM Pastikan Listrik Segera Menyala Kembali
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:10 WIB

Aceh Bangkit: Menteri ESDM Pastikan Listrik Segera Menyala Kembali

Senin, 9 Juni 2025 - 10:59 WIB

DPR RI Minta Usulan Pengelolaan Bersama Pulau Perbatasan Aceh-Sumut Ditunda

Berita Terbaru

​PLN Pancur Batu

Kabupaten Deli Serdang

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:07 WIB